REDAKSI8.COM – Surat Pengumuman KPU Banjar Nomor : 48/PP.04.1-Pu/6303/2023 tentang hasil seleksi tertulis Calon Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 mengungkapkan bahwa 1678 calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dinyatakan lulus dalam tes tertulis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar.
Seperti yang diungkapkan oleh Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Banjar Abdul Muthalib, bahwa pihaknya sudah melaksanakan tahap pleno pada tanggal 15 Januari 2023, dan pada tanggal 16 Januari 2023 membagikan pengumuman kelulusan tes tertulis.
“Kita sudah melakukan pleno dan hasil pleno kemarin, telah ditetapkan untuk tes wawancara Calon Anggota PPS nanti akan didelegasikan kepada kawan-kawan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) per kecamatan,” ujar Abdul Muthalib.
Aziez mengungkapkan bahwa tes wawancara calon anggota PPS dilaksanakan mulai hari ini, Rabu 18 Januari sampai hari Jumat 20 Februari 2023 di Hotel Dafam Banjarbaru. Dan dirinya juga menekankan bahwa nilai tes tertulis itu untuk modal peserta untuk lolos ke tahap tes wawancara.
“Sementara untuk penilaian tes wawancara itu ada 3 poin penilaian dengan rincian calon harus memenuhi 15 poin, adapun poinnya adalah didapat dari wawancara yang dilakukan oleh 5 anggota PPK, satu orang PPK memberikan 3 poin,” ungkap Aziez.
Aziez menambahkan bahwa, hasil dari wawancara tersebut disampaikan kepada KPU Kabupaten Banjar, adapun penyampaiannya hasilnya melalui google form, dan penilaian tersebut akan langsung bisa dipantau oleh pihaknya.
Salah satu anggota PPK membenarkan bahwa hari ini melakukan tes wawancara terhadap calon anggota panitia pemungutan suara dan akan dilaksanakan selama 3 hari dan dilaksanakan mulai hari ini.
“Alhamdulillah wawancara terhadap calon anggota PPS berjalan dengan lancar, adapun tes wawancaranya terkait dengan kepemiluan aja,” tuturnya.
Adapun terkait pelaporan hasil tes wawancara tersebut lewat Google Forms, dirinya mengungkapkan bahwa lebih mudah dalam penyampaian pelaporan dan nilainya bisa langsung dipantau oleh KPU Kabupaten Banjar.