REDAKSI8.COM – Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarbaru, Syamsuri menganggap kebijakan PPKM jilid 2 dengan nomor surat Edaran 300/2/KUM/2021 merupakan cara untuk menekan penyebaran pandemi covid-19.
Karena baginya, hanya dengan cara tersebut yang harus dilakukan oleh semua pemerintah daerah di seluruh Indonesia sesuai instruksi pemerintah pusat.
Melihat dari kebijakan tersebut Syamsuri menghimbau agar para pengusaha khususnya di bidang kuliner dapat mematuhinya.
“Sekarang sudah zaman IT, kesempatan sangat terbuka untuk pelayanan berbasis aplikasi,” katanya kepada pewarta, Sabtu (13/3).
“Kita pun sampai sekarang masih banyak menemukan pengusaha kuliner yang lalai dan tidak dapat menjalankan prokes secara berkelanjutan,” sambungnya menerangkan.
Ia berpesan agar masyarakat harus selalu taat dengan prokes wajib 3M dan hindari kerumunan.
“Kalau tidak perlu mending dirumah saja,” sarannya.
Sayamsuri menambahkan, selain menjaga protokol kesehatan masyarakat juga Ia minta untuk mendukung program vaksinasi dari pemerintah pusat.
“Masyakarat tiba nanti gilirannya untuk vaksin agar bersedia dan yakin bahwa vaksin bagian dari upaya untuk menekan angka penyebaran covid,” tukasnya.
Vaksinasi untuk masyarakat umum nantinya kemungkinan akan diselenggarakan paling lambat sekitar bulan Mei mendatang.
“Iya, saya sudah vaksin. Setelah divaksin saya tidak ada gejala apa apa dan seperti biasa saja. Karena respon tubuh setelah divaksin setiap org pasti berbeda beda. Nanti vaksin ke 2 akan dilaksanakan 14 hati berikutnya,” pungkasnya.