REDAKSI8.COM – Dari 19 Provinsi di luar Jawa-Bali, 37 Kabupaten/ Kota pada Senin (26/7) lusa akan mulai menerapkan PPKM Level IV. Satu diantaranya adalah kota Idaman Kota Banjarbaru.
Kabar tersebut dituliskan langsung oleh Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Arifin kepada rekan-rekan media Banjarbaru, pasca video conference bersama Mentri Kordinator Perekonomian, Jumat (23/7).
“Dari pertemuan daring tersebut dijelaskan pelaksanaan PPKM Level 4 menunggu pengumuman resmi presiden pada 25 atau 26 Juli,” tutur Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Arifin pasca rapat koordinasi bersama Menko Bidang Perekonomian secara daring di Ruang Command Center Balai Kota Banjarbaru.
Diketahui, ada kriteria-kriteria penggolongan suatu wilayah yang meliputi level 2 hingga 4.
Salah satunya adalah angka indeks jumlah kematian pasien Covid-19 maupun tingginya angka penularan virus corona (positif-rate) di masyarakat.
Atas hal tersebut, Walikota Aditya masih menunggu pengumuman resmi status pandemi dari Presiden Joko Widodo serta Instruksi Kementerian Dalam Negeri. di level berapa Kota Banjarbaru akan menerapkan PPKM.
“Jadi, tergantung instruksi pemerintah pusat,” tegasnya.
Supaya situasi di Kota Idaman ini tetap kondusif, Ia menginginkan, warga Banjarbaru tidak perlu mengeluarkan respon yang berlebihan dalam mengambil sikap atas kemungkinan pelaksanaan PPKM Level 4.
“Kalau toh nantinya harus menerapkan PPKM Level 4, kita saling membantu masyarakat yang terdampak. Forkopimda Kota Banjarbaru juga akan mencari formulasi yang terbaik dalam menjalankan PPKM,” lanjut Aditya pada tulisan itu.
Sebelumnya, Kota Banjarbaru dinyatakan masuk dalam zona hitam, sehingga harus melaksanakan PPKM level III. Hal itu dinyatakan langsung oleh Aditya dalam Rapat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Aula Gawi Seberataan, Rabu (22/7) siang.
Indikator utama pelaksanaan PPKM Level III adalah tingginya jumlah lonjakan kasus suspect, serta ketersediaan tempat pelayanan pasien covid-19 yang sejauh ini masih terbatas.