REDAKSI8.COM – Berakhirnya Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) dan kembali ke awal darurat bencana alam membuta pemerintah kembali melonggaran kegiatan seperti rumah ibadah, sektor usaha perdagangan barang dan jasa, serta terkait hajat hidup orang banyak, seperti pertanian dan peternakan, home industri, konstruksi, logistik, barang, pertambangan.
Pelonggaran tersebut juga membuat akan aktif kembali tempat pendidikan di kabupaten Banjar, terutama tempat pendidikan seperti di pondok pesantren. Apalagi di kabupaten Banjar cukup banyak mempunyai pondok pesantren yang mempunyai banyak santri, bukan hanya yang menuntut ilmu orang Kalimantan Selatan, tetapi juga dari perbagai daerah luar Kalimantan.
Akan aktif kembali pondok pesantren tersebut mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Kabupaten Banjar Pribadi Heru Jaya, apalagi saat ini wabah viris corona masih tinggi, malah masih banyak daerah yang bersetatus zona merah.
“Ada rencana pengaktifan kembali pondok pesantren di kabupaten Banjar di tengan masihnya pendami covid-19 tentu harus diperhatikan, apalagi saat ini masih banyak lagi daerah yang masih menjadi zona merah,”
“Tentunya harus menyediakan protokol kesehatan yang benar benar terpenuhi di pondok pesantren yang kembali mengaktifkan pembelajaran, apalagi santri yang menuntut ilmu di pondok pondok besar di Kabupaten Banjar banyak juga yang dari luar daerah,” tambahnya
“Selain protokol kesehatan, juga saat ini masyarakat rata rata terdampak oleh wabha covid-19 ini, ekonomi saat ini belum stabil, tentunya juga menjadi perhatian oleh pengelola pondok dan pemerintah. ini sudah tahun ajaran baru, tentunya harga kitab tergolong mahal, ini yang perlu diperhatikan untuk menunjang keperluar belajar santri,” ucap ketua DPC PKB Kabupaten Banjar ini