REDAKSI8.COM, MUBA – Program-program bantuan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dinilai menjadi buah simalakama.
Betapa tidak, program tersebut diduga menjadi salah satu faktor pemicu meningkatnya angka status kemiskinan penduduk di beberapa wilayah kecamatan.
Hal ini diketahui setelah Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Muba melakukan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam kegiatan Regsosek di Ruang Rapat Sekda Muba, Rabu (17/5/2023).
Kepala BPS Muba Trio Wira Dharma SST MM memaparkan, FKP Regsosek tengah dilakukan bahkan ada sebagian desa telah selesai sampai 100%.
Berdasarkan data yang diperoleh dari perbandingan sebelum dan sesudah FKP, ada lima kecamatan yang mengalami peningkatan penduduk di kategori Status Sangat Miskin (SSM) dan Status Miskin (SM).
Peningkatan di dua kategori ini Ia meyakini ada indikasi kecenderungan Ketua SLS/Forum untuk memiskinkan keluarga, supaya ada banyak keluarga yang mendapatkan bantuan sosial.
“Atau untuk menghindari kericuhan ketika ada warga yang tidak mendapatkan bantuan lagi dimasa depan padahal sebelumnya mendapatkan secara rutin,” papar Kepala BPS Muba.
Namun lanjut Trio, hasil data saat ini bisa diperbaiki sebelum diserahkan ke Bappenas dengan batas waktu hingga 21 Mei 2023 mendatang.
“Kita bisa ground cek untuk yang sudah melakukan FKP Regsosek, dan untuk yang belum 100%. Pelaksanaan akan kita perketat agar hasil maksimal, utamanya terhadap kecamatan yang alami peningkatan penduduk kategori Sangat Miskin dan Miskin,” imbuhnya.
Menanggapi hal ini, Pj Sekda Muba Musni Wijaya menghimbau, para camat bergerak cepat melakukan pengecekan lapangan untuk evaluasi data tersebut, khususnya kecamatan yang alami peningkatkan.
“Hasil Regsosek ini sudah bagus, tinggal perhatian lima kecamatan ini, namun yang sudah dianggap bagus kita ground cek lagi supaya hasilnya maksimal,” ujarnya.
Musni menyebutkan, data hasil Regsosek BPS yang valid sangat diharapkan untuk menjadi dasar mengambil kebijakan dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Kami sangat apresiasi dan terimakasih kepada BPS atas kegiatan ini. Untuk perangkat daerah terkait dan camat, kita harus bergerak cepat karena kalau data sudah diserahkan kepada Bappenas akan susah diperbaiki,” tegasnya.
Adapun lima kecamatan yang alami peningkatan tersebut antara lain, Kecamatan Sanga Desa progres FKP 80,19%, sebelum FKP SSM berjumlah 379 data hasil Proxy Mean Test (PMT). Setelah FKP berjumlah 230 SM, sebelum FKP hasil PMT 621, setelah FKP berjumlah 955.
Kemudian Kecamatan Plakat Tinggi progres FKP 79,85%, data hasil PMT sebelum FKP SSM 411, setelahnya 465 SM sebelum 569 setelah FKP 922.
Kecamatan Sungai Keruh progres FKP 72,08%, sebelum FKP SSM 350, SM 428, setelah FKP berjumlah 317 dan 897.
Selanjutnya Kecamatan Jirak Jaya progres FKP 72,90%, data sebelum FKP, SSM berjumlah 388, SM 520. Setelah FKP SSM berjumlah 434, sementara SM 567.
Dan Kecamatan Sungai Lilin, progres FKP Regsoseg 74,30%. Data sebelum FKP hasil dari PMT 618 dengan SM 1.026. setelah dilakukan FKP, SSM 430 dan SM berjumlah 1.144.
Penulis Amel