REDAKSI8.COM – Rencana pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Trikora dan arah menuju Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru oleh Dishub Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Banjarbaru tetap berjalan tahun ini.
Kepala Dishub Provinsi Kalsel, Muhammad Fitri Hernadi membeberkan, dari hasil pertemuan pihaknya dengan Disperkim Banjarbaru pada Jumat (13/1) lalu, sepakat bersama-sama memasang PJU di kedua jalan tersebut.
Namun, lokasi pemasangan PJU nanti ujar Kadishub Fitri tidaklah sama.
Di Trikora, Disperkim Banjarbaru akan memasang PJU dari Pertigaan jalan Mistar Cokro Kusumo sampai ke Bundaran Palm Banjarbaru.
Sedangkan Dishub Kalsel akan memasang dari Bundaran Palm ke arah Liang Anggang sebanyak 75 PJU.
Sehingga menurutnya, tidak akan terjadi tumpang tindih anggaran diantara kedua belah pihak.
“InsyaAllah bisa sepanjang jalan (Trikora<–red) diterangi,” ungkapnya kepada Redaksi8.com melalui sambungan telpon, Senin (16/1) pukul 14.23 WITA.
Akan tetapi di sekitaran simpang 4 Guntung Manggis belum bisa dipasang, lantaran sambungnya akan ada pelebaran jalan.
“Takutnya kalau dipasang duluan nanti dibongkar lagi, soalnya kemungkinan rencananya jalan disana akan dilebari,” terang Fitri.
Sementara di wilayah Bandara Syamsudin Noor lebih jauh kepada redaksi8.com, Disperkim Banjarbaru telah meletakan titik rencana pemasangan PJU dari Bundaran Bandara bagian kiri dan kanan menuju arah luar.
“Kalau Dishub ada dua kemungkinan, karena kami masih melihat mana yang lebih penting. Apakah dari pal 17 (bundaran pancasila<–red) setelah keluar dari jalan nasional melewati SPBU ke arah bandara, atau dari Bina Putra atau Balitan ke arah bandara,” jelasnya.
Dari dua arah tersebut lanjut Fitri, prioritas pemasangan akan dilaksanakan menurut hasil laporan masyarakat yang lebih rentan dan kemungkinan terjadi laka lantas, serta tindak kriminalitas.
Ditanya soal wilayah teritorial, Ia pun membenarkan jika PJU yang akan dipasang oleh Disperkim Banjarbaru tetap masuk wilayah Provinsi Kalsel.
Sehingga, untuk proses maintenance dan perawatan akan tetap ditanggung oleh pihak penyedia, bukan pemprov Kalsel.
“Tidak masalah kita saling mendukung. Selama masih dalam masa perawatan oleh penyedia, itu bukan tanggungan kami. Kecuali sudah habis masa perawatan dan diserahkan ke kami, maka itu jadi tanggungjawab kami,” papar Fitri.
Dari data yang berhasil dihimpun Redaksi8.com, ada beberapa daerah yang akan dipasang PJU AC 120 watt dengan instalasi udara 110 meter oleh Dishub Provinsi Kalsel.
Jumlah PJU yang akan dipasang sebanyak 214 unit, diantaranya 90 unit di ruas akses Bandara, 75 unit di ruas Jalan Trikora, 36 unit di ruas Jalan Mandiangin dan 13 unit di ruas Jalan Paringin sampai Halong.
Lalu, besaran anggaran untuk pemasangan PJU AC Instalasi udara dengan jumlah total 214 unit tersebut kurang lebih Rp5 Miliar
Pemerintah Kota Banjarbaru pun merencanakan pembangun PJU di lokasi yang secara teritorial merupakan wewenang Pemerintah Provinsi Kalsel.
Seperti di Jalan Trikora, dan jalan akses menuju Bandara Internasional Syamsudin Noor.
Adapun total anggaran yang akan digelontorkan Pemko Banjarbaru untuk pemasangan PJU di lokasi tersebut sekitar Rp3,7 Miliar.
“Anggaranya masih dalam bentuk pagu. Jadi untuk titiknya masih akan kita bahas pada perencanaan,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Banjarbaru Muriani saat diwawancara Redaksi8.com di ruangan kerjanya, Jumat (6/1) siang.
Pengerjaan PJU nanti kabarnya diperkirakan akan dimulai dari bulan Juni hingga Agustus tahun ini.