BANJARBARU, REDAKSI8.COM – Sebanyak 36 orang gelandangan dan pengemis (Gepeng), serta penyandang disabilitas dirazia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (30/3).
Mereka yang terjaring dibawa ke rumah singgah berkarakter Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarbaru.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarbaru Rokhyat Riyadi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti banyaknya laporan yang berkaitan dengan semaraknya gelandangan dan pengemis yang berada di Kota Banjarbaru.
“Kita akan mendata secara keseluruhan dari mana asal mereka, dan nanti dilakukan pembinaan hingga dipulangkan,” katanya.
Berdasarkan Informasi yang didapat, Gepeng kebanyakan berasal dari luar daerah, salah satunya dari Kapuas.
Pihak Dinsos Banjarbaru akan berkoordinasikan dengan Dinas Sosial Kapuas, supaya gepeng yang terjaring tidak akan mendatangi Kota Banjarbaru.
“90 persen domisilinya rata-rata memang berada dari luar daerah Kota Banjarbaru,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan gelandangan dan pengemis sangat mengganggu dari pada ketertiban umum yang berada di Kota Banjarbaru.
Sehingga mereka yang bersangkutan harus dirazia dan penertiban, dengan tujuan menghindarkan dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan dan sebagainya.
“Yang dari luar daerah akan kita kembalikan nanti, sedangkan untuk warga Banjarbaru (Gepeng) akan kita lakukan pembinaan,” bebernya.
Rokhyat menerangkan, akan terus melakukan rutinitas razia bersama instansi terkait, salah satunya Satpol PP, sehingga kedepannya tidak ada lagi pengemis yang berada dipinggir jalan.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Banjarbaru agar tidak memberikan uang kepada pengemis dan gelandangan yang berada dipinggir jalan tersebut.
“Jika masyarakat benar-benar ingin membantu, maka salurkan bantuan kepada pengelola, seperti yayasan dan pesantren, yang secara kelembagaan dapat dipertanggung jawabkan,” ucapnya.
Rokhyat menegaskan, penyandang disabilitas di Jalan Nadjmi Adhani bukan dari anggota rumah disabilitas yang berada di Jalan Trikora Kota Banjarbaru.
Karena Dinsos Kota Banjarbaru untuk penyandang disabilitas pihaknya sudah memberikan fasilitas, seperti rumah disabilitas di Jalan Trikora Kota Banjarbaru, serta pihaknya juga memberikan pembinaan, kerajinan, wirausaha, dan peternakan agar bisa mandiri.
“Ini bukan dari rumah disabilitas, mereka disana sudah ada program-program masing-masing,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru Hidayaturahman mengatakan, penertiban dilakukan dari sepanjang Jalan A Yani, lalu ke Bundaran Simpang 4 Banjarbaru, kemudian dilanjutkan di sepanjang Jalan Nadjmi Adhani.
Hasil dari razia dan penertiban pun terdapat sebanyak 36 orang gelandangan dan pengemis, yaitu terdiri dari laki-laki 8 orang, perempuan 19 orang, dan anak-anak 9 orang.
“Semua gelandangan dan disabilitas di Jalan Nadjmi Adhani kita tertibkan, kemudian kita data di Dinas Sosial, selanjutnya akan dilakukan Assesment ataupun pembinaan lainnya,” jelasnya.
Hidayaturahman mengatakan, untuk pencegahan adanya gelandangan dan pengemis dijalan tersebut, maka akan dilakukan patroli secara rutin dan diawasi terus secara berkala, juga di tempat-tempat lainnya.
“Hari ini tidak seluruhnya kita sisir, akan kita lakukan secara bertahap kegiatan penertiban ini,” katanya.
Ia menjelaskan, gelandangan dan pengemis yang kena razia atau penertiban hari ini merupakan pemain lama dan pemain baru yang biasa mangkal di pinggir jalan.
“Ada wajah lama, ada wajah baru, tidak semua warga Banjarbaru, sebagian besar warga diluar Banjarbaru,” pungkasnya.
(Red8-Irma)