REDAKSI8.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Pembakal Secara Serentak Tahun 2021 di Aula KH Kasypul Anwar, Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Kamis (1/4/2021) pagi.
Rakor tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Banjar H.Saidi Mansyur didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra H.Masruri, Anggota Komisi I DPRD Banjar Rahmat Saleh, Kepala PMD Banjar H.Syahrialludin dan diikuti Camat se-Kabupaten Banjar serta tamu undangan lainnya.
H.Saidi Mansyur mengatakan pemilihan kepala desa merupakan salah satu bentuk pesta demokrasi yang begitu merakyat dan momentum memperkuat partisipasi masyarakat juga konsolidasi demokrasi secara jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia.
“Inti dari perubahan regulasi Pilkades yakni terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa menekankan bahwa pada perubahan struktur kepanitiaan ditingkat Kabupaten, penambahan sub kepanitiaan ditingkat kecamatan,”ucapnya.
“Semoga Pilkades serentak Tahun 2021 melahirkan pemimpin terbaik demi optimalnya berbagai program dan pembangunan desa ke depan,”harapnya.
Angota Komisi I DPRD Kabupaten Banjar Rahmat Saleh sangat mengaprisiasi kegiatan rapat koordinasi ini untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa atau pembakal di Kabupaten Banjar pada bulan Mei mendatang.
“Garis besar bahwa pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak di 140 desa di Kabupaten Banjar yang sudah ditetapkan pada tanggal 24 Mei 2021 yang akan datang, harus mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan perintah Permendagri 72 tahun 2020. Harga mati untuk mentaati protokol kesehatan” ungkapnya
Rahmat Saleh berharap, pemilihan kepala desa ini berjalan dengan lancar dan diharapkan tidak ada penambahan penyebaran covid-19 akibat pelaksanaan pilkades ini.
“Selain itu, Kami menyarankan kepada panitia pemilihan ditingkat desa agar benar-benar mengawal pelaksanaan Pemilihan baik disaat pencoblosan suara maupun pada saat perhitungan suara,” ucapnya