REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar – Penyampaian pendapat akhir fraksi – fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang bangunan gedung, Rabu (27/12/2023) di gedung DPRD Kabupaten Banjar lantai 2, Martapura Kabupaten Banjar.
Penyampain pendapat.dimulai dari fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Iwan Bora, disusul dari Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Syarifudin, dari fraksi Nasdem dibacakan oleh Warhamni, dari PPP dibacakan oleh H Ahmad. fraksi Demokrat dibacakan oleh Marbawi dan juga fraksi lainnya.
Terkait dengan Raperda bangunan gedung, pada dasarnya semua fraksi DPRD Kabupaten Banjar menyetujui Raperda tersebut untuk diteruskan menjadi Perda dan dengan beberapa catatan yakin tekiat lokasi dan juga amdal yang harus diperhatikan.
Rapat Paripurna juga penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) PD Pasar Bauntung Batuah langsung disampaikan oleh anggota Pansus PD Pasar Bauntung Batuah Hj Fitriah.
Dari hasil Pansus PD Pasar Bauntung Batuah bahwa pengelolaan pasar wajib dituntut profesional. Pengembangan manajerial perlu dimiliki oleh pengurus PD Pasar Bauntung Batuah agar menjadi perusahaan daerah yang bisa memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah.
Selain itu, Pansus PD Pasar Bauntung Batuah juga menyampaikan terkait dengan parkir dikelola oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar agar lebih maksimal dan yang paling penting juga adalah pembayaran toko agar dilakukan secara online.
Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Muhammad Rofiqi dan dan selanjutnya dipimpin oleh wakil ketua DPRD Kabupaten Banjar Akhmad Rizanie Anshari didampingi oleh wakil ketua Akhmad Zacky Hafizie dan dihadiri oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ikhwansyah serta anggota DPRD Kabupaten Banjar serta kepala SKPD lingkup pemerintah Kabupaten Banjar.