REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Baru-baru tadi Pemerintah Kota (Pemko<-red) Banjarbaru membeberkan rencana akan melaksanakan normalisasi sungai, yang posisinya tidak jauh dari lokasi kebakaran di Kecamatan Cempaka, Senin (18/3/2024) lalu.
Rencan tersebut nyatanya mendapat perhatian oleh Anggota Komisi III DPRD Banjarbaru Nurkhalis Anshari.
Katanya, jika pemko berencana akan melaksanakan normalisasi sungai disana, maka pemko mesti dengan tegas dan berkomitmen tidak akan ada lagi pemukiman di pinggiran sungai.
Artinya masyarakat tidak lagi hidup dan tinggal di bantaran Sungai Cempaka pasca normalisasi diterapkan.
Sebab menurutnya, normalisasi sungai itu sama halnya dengan mengembalikan fungsi sungai seperti sedia kala, tanpa ada pemukiman di pinggirannya.
Memperhatikan soal kedalamannya, pun bagaimana ketahanan dari buffer zone-nya (zona penyangga<-red).
“Sisi kiri dan kanannya mungkin akan ditumbuhi dengan pohon hijau dan lainnya sebagai penyokong ketahanan tanah juga. Kurang lebih begitulah konsepnya,” tulis Khalis kepada wartawan Redaksi8.com via WhatsApp, Sabtu (23/3/2024) petang.
Dia memang mengapresiasi program mengatasi banjir di Kota Banjarbaru terutama di Kecamatan Cempaka, dengan normalisasi sungai karena sudah mengalami penyumbatan.
Akan tetapi bagi Khalis, semuanya mesti dipikirkan secara komperhensif, jangan sampai implementasinya dikemudian hari hanya sepotong-sepotong.
“Segala hal yang dilakukan Pemko Banjarbaru akan berdampak pada kebijakan, akan diberlakukan terhadap keberlangsungan program,” pendapatnya