Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan yang tergabung dalam Komisi IV dan membidangi kesejahteraan rakyat Hj. Soraya, SH, menggunakan masa reses selama 3 hari yaitu terhitung dari hari ini 26 sampai 28 Februari 2018.
Reses yang dilaksanakan 3 hari tersebut nantinya akan berbeda-beda tempat yang pastinya masih di daerah pemilihannya.
Anggota Komisi IV tersebut, Pada hari ini menggunakan masa resesnya yang bertempat di kediaman pribadinya yang terletak di jalan pendidikan, Kelurahan Sekumpul, Kecamatan Martapura Kota, dan pada keesokan harinya akan dilanjutkan di Kecamatan Matapura Timur dan hari ketiganya dilakukan di Kecamatan Karang Intan.
Masa reses yang terjadwal 3 kali dalam setahun tersebut untuk mendengarkan apa yang kurang dari Pelayanan Pemerintah.
Adapun sebab berbeda- beda tempat, dikatakan Soraya bahwa masyarakat di perkotaan dan pedesaan berbeda apa kesulitan yang mereka alami.
Kegiatan Reses pada hari ini dilaksanakan dengan suasana santai atau non Formal yaitu dengan jamuan makan- makan dan hiburan.
Karena menurut Soraya, nuansa santai atau non formal masyarakat lebih enak menyampaikan aspirasinya dibandingkan dengan formal.
“Kadang masyarakat kalaunya di kegiatan formal akan sungkan menyampaikan aspirasinya, jadi reses pada hari ini diadakan dengan nuansa santai,” ujarnya.
Ia juga membeberkan kebanyakan aspirasi dari masyarakat Kecamatan Martapura Kota yaitu dari segi kesehatan dan pendidikan, seperti agar para masyarakat miskin untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang sesuai standar saat dirawat di rumah sakit, adapun untuk bidang pendidikan, masyarakat miskin menginginkan agar beasiswa di perbanyak.
Untuk aspirasi masyarakat tersebut, akan di tampung dulu dan nantinya akan di bahas dengan anggota lainnya di Komisi IV. “Apabila bisa di perjuangkan maka akan di perjuangkan,” tutupnya.