REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru merilis rekapitulasi sementara Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Kota Banjarbaru untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Tercatat pemilih pindah keluar di Kota Banjarbaru mencapai 1.532 orang, paling banyak berasal dari wilayah Kecamatan Landasan Ulin, sebanyak 449 orang.
Sedangkan untuk jumlah pemilih pindah masuk ada 1.481 orang. didominasi oleh Kecamatan Landasan Ulin samlai 517 orang.
“Pindah memilih masuk sebenarnya bukan warga KTP Banjarbaru, cuman pada saat pemilihan 14 Februari nanti mereka memilih di Banjarbaru,” ucap, Ketua KPU Kota Banjarbaru, Rozy Maulana, Senin (5/2/24).
Rozy menjelaskan, mengapa di Kota Banjarbaru pindah memilih keluar lebih banyak dibandingan pindah memilih masuk, itu dikarenakan warga yang ingin menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 diluar Banjarbaru.
“Pertama mungkin karena kuliah, bekerja diluar, ada juga yang karena mengikuti orang tua pindah tugas, sementara dia belum memindah KTP nya terpaksa harus pindah memilih,” jelasnya.
Oleh sebab itu, KPU Banjarbaru untuk layanan pemuktahiran DPTb masih dibuka sebelum H-7 pemungutan suara 14 Februari atau sampai hari Rabu (7/2/24) mendatang.
Namun dengan ketentuan khusus. Ada 4 kategori untuk mengurus pindah memilih, yakni karena tugas ditempat lain pada saat hari H, sakit, ditahan dan tugas pekerjaan.
“Pemilih DPTb itu bisa kita atur, karena mereka sudah terdaftar bedahulu, jadi tidak mungkin jumlah DPTb kurang,” ujarnya.
Sementara itu, seorang warga Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Maria mengaku sudah mengurus pindah memilih ke Kota Banjarbaru untuk menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 nanti.
“Alhamdulillah sudah selesai 5 mengurus pindah ke Banjarbaru kemarin, tinggal menunggu hari pemilihan suara aja lagi,” tandasnya.