Senin, 25 September 2023
  • Masuk
  • Daftar
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

RUU Pelestarian Kerajaan Sudah Disahkan DPD RI, Pangeran Cevi: Terima Kasih

Ramadhani MTD. Ramadhani MTD.
15 Juli 2023
A A
RUU Pelestarian Kerajaan Sudah Disahkan DPD RI, Pangeran Cevi: Terima Kasih

Para Raja dan Sultan mengikuti Sidang Paripurna ke-12 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2022-2023 yang hasilnya menyepakati Penguatan Sistem Bernegara di Gedung Nusantara V MPR/DPD RI, PYM, Jumat, (14/7) pukul 09.00 WIB. Foto : Pangeran Cevi / Kesultanan Banjar.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, NASIONAL – Setelah disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelestarian Kerajaan supaya jalan ke UUD 45 naskah asli kembali terbuka, salah satu keturunan Raja dan Sultan Nusantara, Pangeran Cevi Yusuf Isnendar mengucapkan terima kasih kepada DPD RI.

Itu disampaikannya dalam Sidang Paripurna ke-12 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2022-2023, di Gedung Nusantara V MPR/DPD RI, PYM, Jumat, (14/7) pukul 09.00 WIB.

Hadir sebagai undangan bersama Raja dan Sultan Nusantara, Ia mengucapkan terimakasih kepada pihak DPD RI yang telah mengesahkan RUU itu.

Dengan demikian, disahkannya RUU Pelestarian Kerajaan menurutnya, maka terbuka jalan kembali ke UUD 45 naskah asli.

LihatJuga :

Setiap Hari Pandangan Warga di Banjarbaru Masih Tertutup Kabut Asap

Walikota Siapkan Jalur Hukum Bagi Pelaku Korupsi dan Penggelapan Aset Daerah

Wartawan VS Anggota Dewan, Siapakah Yang Akan Jadi Ketua KNPI Banjarbaru?

Balangan Jadi Perhatian KPK, Banyak Bangunan Aset Tanpa Sertifikat

“Karena akan terpenuhinya wakil MPR dari utusan daerah, yaitu kehadiran raja sultan dari seluruh wilayah Indonesia,” cetusnya.

Baginya, ketentuan tersebut sesuai dengan tiga tuntutan yang disampaikan pada pertemuan 55 Raja dan Sultan se Nusantara di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/6) lalu,

Dilansir dari facebook.com/dpdri, sidang Paripurna DPD RI tersebut, telah disepakati penguatan sistem bernegara, dengan kembali kepada sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa.

Disadari Pangeran Cevi, adanya studi dan kajian akademik yang menyatakan bahwa perubahan konstitusi di tahun 1999 hingga 2022, telah menghasilkan konstitusi yang telah meninggalkan Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi.

Sehingga Ia berpendapat, sebagai kewajiban kewarganegaraan dan kewajiban kenegaraan, senantiasa mesti menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. 

pangeran cevi pewaris kesultanan banjar newsway 2
Pangeran Cevi Y Isnendar diundang dengan kapasitasnya sebagai Sultan Banjar di Sidang Paripurna DPD RI yang berlangsung di Gedung Nusantara V, di Gedung Nusantara V MPR/DPD RI, PYM, Jumat, (14/7) pukul 09.00 WIB. Foto : Pangeran Cevi/ Kesultanan Banjar.

Berangkat dari hal itu, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono ingin kembalikan Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi konstitusi negara Kesatuan Republik Indonesia.

Implementasinya, mengembalikan sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa seperti termaktub di dalam UUD 1945 tanggal 18 Agustus 1945.

Namun Nono yang memimpin sidang bersama tersebut berpandangan, harus dilakukan penyempurnaan dan penguatan melalui Teknik Adendum Konstitusi.

Untuk materi lebih terinci tentang adendum, pihaknya akan menyiapkan secara rinci dan lebih mendalam supaya menjadi proposal kenegaraan DPD RI, demi kedaulatan rakyat yang hakiki dan percepatan terwujudnya cita-cita dan tujuan lahirnya NKRI.

“Nanti pembahasan materi adendum dari DPD RI akan dipimpin oleh Prof Jimly Asshiddiqie dan pakar dari luar ada Prof Yusril Ihza Mahendra,” kata Nono.

Sementara, Guru Besar Filsafat UGM, Profesor Kaelan dalam bukunya memiliki gagasan, ujarnya negara Indonesia sudah tidak berdasar kepada Pancasila.

Karena Konstitusi hasil amandemen pada tahun 1999 hingga 2004 telah meninggalkan Pancasila sebagai identitas Konstitusi.

Padahal identitas suatu konstitusi adalah esensi dan substansi dari suatu konstitusi, sekaligus suatu ciri khas suatu konstitusi.

Salah satu ciri dari Konstitusi yang berdasar Pancasila terdapat di Sila ke-Empat dan Sila ke-Tiga yang menjadi penjelmaan seluruh elemen rakyat di dalam Lembaga Tertinggi Negara.

Karena peran MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara yang melaksanakan sekaligus penjelmaan kedaulatan rakyat dan pemegang kekuasaan tertinggi pemerintahan Republik Indonesia telah dibubarkan.

Selain para anggota DPD RI, hadir juga dalam Sidang Paripurna DPD RI ke-12 Masa Sidang V Tahun Sidang 2022-2023 para Raja dan Sultan Nusantara.

Diantaranya, Dr. Ir. H. Achmad Faisal Sapada SE MM. (Addatuang Sidenreng XXV, Sulsel), R.H. Rahardjo Djali AK. (Sultan Aloeda II Kesepuhan Cirebon, Jabar), Pangeran Syaiful Islam MT. Siradjuddin (Sultan Dompu, NTB), Brigjen Pol (P) Dr. A.A. Andi Mapparessa MM. M.Si (Karaeng Turikale VIII, Sulsel) dan Dr. Yurisman Star (Kerajaan Tokotua Kabaena, Sultra).

Kemudian Pangeran Cevi Y Isnendar (Sultan Banjar, Kalsel), Pangeran Handi (Raja Keprabon Cirebon, Jabar), Raden Luki Djohari Soemawilaga (Radya Anom Keraton Sumedang Larang, Jabar), Firdaus Bgd. Kayo (Perwakilan Kerjaan Jambu Lipo, Sumbar) dan YM. Nedy Achmad (Perwakilan Kerajaan Sekadau, Kalbar).

Selanjutnya YM. Datu Eddy Purnama SH. (perwakilan Kerjaan Bulungan, Kaltara), YM Zulkarnain (perwakilan Kerajaan Puri Denpasar, Bali) dan YM Dewi Ratna Muhlisa dari kesultanan Bima, NTB.

Kehadiran para Raja dan Sultan Nusantara memperkuat perjuangan DPD RI dalam mengkoreksi arah perjalanan bangsa.

Sebab, para raja dan Sultan dalam Silaturahmi bersama DPD RI telah menyepakati tiga tuntutan yang disampaikan kepada seluruh komponen bangsa dan negara, demi Indonesia yang lebih berdaulat, adil, makmur dan beradab.

Serta, memastikan terwujudnya pelaksanaan Alinea ke-IV Naskah Pembukaan UUD 1945.

Tiga tuntutan itu yang pertama, menuntut lahirnya Konsensus Nasional agar Indonesia kembali menjalankan sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa, dengan mengembalikan kedudukan MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara sebagai penjelmaan seluruh rakyat Indonesia, sekaligus sebagai pelaksana kedaulatan rakyat.

Kedua adalah menempatkan Utusan Daerah di dalam MPR dengan basis sejarah kewilayahan dan pemegang hak asal-usul sebagai penduduk Nusantara, yang menjadi faktor kunci lahirnya Republik Indonesia.

Tuntutan ketiga, meminta Pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan RUU tentang Perlindungan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara menjadi Undang-Undang.

Bagikan34Tweet22Kirim

Berita menarik lainnya

Pengakuan Siskaeee di Polda Metro Jaya Terkait Industri Film Dewasa di Jaksel

Pengakuan Siskaeee di Polda Metro Jaya Terkait Industri Film Dewasa di Jaksel

Ramadhani MTD.
25 September 2023

REDAKSI8.COM, JAKARTA – Pasca memenuhi panggilan pihak kepolisian di Polda Metro Jaya hari ini, Senin (25/9/2023), Siskaeee mengakui keterlibatannya dalam...

Aditya Bertandang ke London Wujudkan Program Inovasi Pendidikan

Aditya Bertandang ke London Wujudkan Program Inovasi Pendidikan

Ramadhani MTD.
25 September 2023

REDAKSI8.COM, LONDON – Tidak hanya sekedar wacana, pemberian beasiswa bagi guru dan murid di Kota Banjarbaru melalui program inovasi pendidikan...

Jelang Peringatan HUT TNI Ke – 78 “Satgas TMMD Ke-118 Ikut Sumbangkan Donor Darah

Jelang Peringatan HUT TNI Ke – 78 “Satgas TMMD Ke-118 Ikut Sumbangkan Donor Darah

Hanafi
24 September 2023

REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar - Bakti Sosial Donor darah dalam rangka memperingati HUT Ke-78 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2023, dilaksanakan...

Muat lagi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • LPBI PCNU Kabupaten Banjar Bagikan Air Bersih, Dinas Kesehatan Kalsel Periksa Kesehatan Masyarakat

    LPBI PCNU Kabupaten Banjar Bagikan Air Bersih, Dinas Kesehatan Kalsel Periksa Kesehatan Masyarakat

    77 dibagikan
    Bagikan 31 Tweet 19
  • Haul Wali Lima Tunggul Irang Dipadati Ribuan Jamaah

    129 dibagikan
    Bagikan 52 Tweet 32
  • Hanya Menjual Tanah Kavling Melanggar UU No 1 Tahun 2011

    717 dibagikan
    Bagikan 287 Tweet 179
  • Warga Amuntai Hilang, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

    69 dibagikan
    Bagikan 28 Tweet 17
  • Ternyata!!! Pangeran Suryanata Berasal Dari Majapahit

    1510 dibagikan
    Bagikan 614 Tweet 373

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Masuk
  • Daftar

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Selamat Datang!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
atau

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google+
atau

Isi form di bawah ini untuk mendaftar

Harus diisi. Masuk

Selamatkan kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau email untuk menyetel ulang kata sandi Anda.

Masuk