REDAKSI8.COM – Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Martapura hari ini menerima SK Pembebasan Bersyarat (PB), Rabu (11 Mei 2022).
Selain bebas, Andikpas inisial IR tersebut mendapatkan fasilitas pengantaran sampai ke rumah orangtuanya dari LPKA kelas I Martapura dengan gratis Tanpa biaya.
Kepala LPKA Kelas I Martapura yang dipanggilnya Ayah oleh Andikpas dalam kesehariannya di LPKA Martapura melepas kepergian IR.
Suasana haru sangat terasa. Rudi memberikan nasehat dan pesan kepada IR sebelum pergi agar jangan mengulangi perbuatan lagi dan jangan melakukan perbuatan yang bersentuhan dengan hukum.
“Selain itu, gunakan ilmu yang didapat di dalam LPKA Martapura serta mengamalkan ilmu yang didapat baik itu ilmu agama maupun ilmu keahlian yang sudah diberikan,” tuturnya
Setelah diberikan nasehat oleh Rudi Sarjono IR berpamitan kepada Rudi Sarjono selaku Kepala LPKA Kelas I Martapura dan tidak tak lupa bersalaman dengan Rudi yang selama di LPKA.
Lembaga pemasyarakatan yang terkesan angker dalam pandangan masyarakat luas adalah tempat untuk melaksanakan pembinaan terhadap warga binaan Pemasyarakatan dan anak didik pemasyarakatan di Indonesia.
Petugas pemasyarakatan memiliki peran penting untuk mengubah image masyarakat dari sesuatu yang seram menjadi tempat yang humanis.
Seiring dengan perubahan regulasi di Indonesia bahwa tempat pembinaan anak pidana yang sebelumnya ditempatkan pada Lembaga Pemasyarakatan sekarang ditempatkan khusus di Lembaga Pembinaan Khusus Anak secara terpisah dari warga binaan pemasyarakatan dewasa.
Pemisahan tersebut sesuai dengan UU Nomor : 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
“Semua layanan yang ada di LPKA Kelas I Martapura gratis. Kami juga membangun suasana yang ramah anak dan kekeluargaan di LPKA,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa Anak adalah tanggung jawab kita dan mereka berhak mendapatkan pembinaan yang terbaik dan khusus.
“Mereka bebas tidak kami lepas begitu saja, namun kami antar Andikpas saat bebas akan lebih menjamin mereka pulang ke rumah dengan aman,” imbuh Kepala LPKA Kelas I Martapura.