REDAKSI8.COM – Lantaran masih dalam situasi pandemi covid-19, pemerintah Kota Banjarbaru mengeluarkan beberapa panduan protokol kesehatan saat Pelaksanaan Hari Raya kurban yang akan digelar dalam beberapa hari lagi.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, Rizana Mirza, dari pelaksanaan sholat hari raya kurban hingga prosesi penyembelihan hewan kurban, telah dikeluarkan panduan di masa adaptasi kebiasan baru bagi para panitia hari besar islam.
Diantaranya, sholat id dan penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan di tempat yang aman akan covid-19. Lalu, telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, sholat id bisa di gelar di masjid, lapangan bahkan ruangan yang telah memenuhi syarat.
Kemudian sambungnya, ada petugas protokol kesehatannya, dilakukan pembersihan atau disinfeksi lokasi, batasi pintu jalur kekuar masuk, tersedia tempat cuci tangan disertai sabunnya, pembatadan jarak dan jamaah yang setelah diperiksa suhu tubuhnya sebanyak 2x di atas 37,5 derajat dilarang memasuki lokasi.
“Tidak boleh juga menjalankan kotak sedekah sumbangan. Ini semua upaya kita menekan angka penyebaran covid-19,” ujarnya, Jumat (17/7).
Pun, Ia menerangkan, saat pelaksanaan penyembelihan hewan kurban diutamakan jaga jarak dan kebersihan setiap orang di lokasi kurban. Setelah itu, penjualan dagingnya dilokasi yang mendapat izin, harus melibatkan dewan masjid, baznas atau organisasi lembaga amil zakat lainnya.
“Yang penting penjual dagingnya harus menggunakan pelindung diri, yang masuk harus menggunakan handsanitaizer terlebih dahulu,” serunya kepada Redaksi8.com.
Pria yang akrab disapa Mirza itu lebih jauh menjelaskan, selama pelaksanaan dianjurkan menghindari bersentuhan tangan langsung. Sepulang dari lokasi kurban masyarakat diwajibkan mandi.
“Saat pemotongan harus jaga jarak dan pakai masker atau faceshield. Kami juga meminta pihak panitia yang bertugas tidak merokok saat prosesi nanti, meludah dan memperhatikan etika bersin dan batuk selama pemotongan,” pungkasnya.