REDAKSI8.COM – Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani dan Wakil Walikota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan, menghadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap 3 buah Raperda, sekaligus penyampaian 3 buah Raperda Kota Banjarbaru, Senin (13/5), di Grha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Banjarbaru, H AR Iwansyah.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru H AR Iwansyah menyampaikan, tiga (3) buah Raperda yang diambil keputusannya yaitu Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 27 tahun 2011, tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

“Raperda lainnya yaitu Raperda nomor 9 tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, dam Raperda nomor 31 tahun 2011 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Bidang Perikanan,” terang AR Iwansyah.

Sementara itu, Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani mengatakan, pada Rapat Paripurna ini juga disampaikan 3 buah Raperda tentang Cadangan Pangan, Kota Layak Anak dan Raperda Perpustakaan. Menurutnya, ketiga Raperda ini dianggap cukup penting untuk menata Kota Banjarbaru ke depannya.
“Kami optimis Raperda ini bisa terselesaikan sebelum masa jabatan anggota DPRD Kota Banjarbaru berakhir, karena setelah ini kita masuk untuk persiapan Perda tentang APBD Perubahan dan APBD Murni tahun depan,” pungkasnya.
