REDAKSI8.COM – Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru telah membentuk Satgas terpadu Pembatasan Sosial Bersekala Besaran (PSBB). Pembentukan satgas tersebut dihadiri Sekda Banjar, Kapolres Banjar dan Banjarbaru serta Kajari dan unsur dinas terkait.
Dalam pembentukan satgas tersebut, Dandim 1006/ Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto sebagai Ketua Terpadu PSBB dan Kapolres wakil Ketua.
Ada sejumlah hal yang menjadi titik berat Satgas yang akan bekerja selama 14 hari ke depan itu dan melibatkan sejumlah instansi. Dandim menuturkan
“Fokus utamanya yakni pencegahan, penanggulangan, dan penegakkan pembatasan bagi warga dengan menempatkan personel gabungan dan membuat Pos di perbatasan juga jalan tikus (jalan pelolosan yang dijaga unsur muspika).
Namun Dandim berpangkat melati dua ini memastikan akan menindak dengan mengenakan pasal pidana dalam UU Karantina Kesehatan bagi pelanggar PSBB.
“Kesekretariatan ada di BPBD dan koordinator umum staf operasi dari Kodim dan Polres Keterlibatan Babinsa personil sebagai unsur jejaring sosial diperbantukan untuk difungsikan mendistribusikan bahan pangan di tiap Kecamatan dan ada lima pos gabungan ditempatkan untuk pengamanan cek point menghambat proses PSBB,” tambahnya
Selama ini, khususnya di Kabupaten Banjar dan Banjarbaru pelanggar memang hanya dihimbau dan diberikan maskar, kali ini jika PSBB diberlakukan dan diterapkan maka satgas akan memberikan sanksi jika tidak mau mendukung dan melanggar ketentuan,” ungkap dandim
Warga jangan panik dan takut PSBB, karena pemerintah sudah mempersiapkan bahan pangan sembako selama berlangsungnya PSBB.
“Tahapannya edukasi agar masyarakat memahami mana yang boleh dan tidak boleh. Kita imbau teguran, dan baru pemberian sanksi, kecuali (hal lain) akan langsung pidana,” Tegas Dandim
Yang langsung dipidana itu misalnya penimbunan alat kesehatan dan APD,menghalangi proses distribusi sembako, dan membuat langka/menimbun.
“Tapi kalau ada seorang melanggar larangan karantina kesehatan manakala diminta oleh petugas karantina kesehatan maka dilakukan proses penegakan hukum juga,” tegasnya.