REDAKSI8.COM – Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Banjar sampai saat ini masih belum ditandatangani oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar.
Belum ditandatanganinya LKPJ tersebut, Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Banjar Muhammad Wildan menyayangkan dengan sikap ketua DPRD Kabupaten Banjar.
Wildan mendesak agar ketua DPRD Kabupaten Banjar segera menandatangani LKPJ karena kalau lambat ini akan menghambat pembangunan kabupaten Banjar.
“LKPJ merupakan pertanggungjawaban oleh pemerintah Kabupaten Banjar, dengan LKPJ ditandatangani maka bisa diteruskan dengan Rancangan Peraturan Daerah APBD tahun 2022,” tuturnya, Kamis (22/9/2022).
Wildan yang juga merupakan wakil ketua DPD KNPI Kabupaten Banjar menjelaskan, kalau tidak di tanda tangani ini akan menjadi gambaran buruk terhadap kabupaten Banjar di mata kabupaten dan kota lain di kalsel dan juga oleh pemerintah pemprov kalsel.
“Kami sebagai pengurus Karang Taruna Kabupaten Banjar berharap ketua DPRD mau menandatangani, karena menyangkut hajat orang banyak, apalagi wakil ketua sudah tanda tangan artinya LKPJ ini tidak ada masalah lalu ada apa dengan ketua,” tuturnya.
“Kami meminta Ketua DPRD Kabupaten Banjar agar arif dan bijaksana dalam mengambil keputusan dan mengutamakan harmonisasi dengan semua kelompok,” tutupnya.
Lauhul Mahfudz juga mengungkapkan bahwa LKPJ belum ditandatangani oleh Ketua DPRD khawatirkan terhambatnya pengesahan APBD tahun 2022.
“Dengan ketua tidak menandatangani LKPJ berarti juga akan menghambat berbagai program dan kegiatan yang ditampung dalam APBD perubahan tahun 2022 ini, jika persoalan pembubuhan tanda tangan ini tidak ada jalan keluarnya,” tuturnya,