REDAKSI8.COM – Sosialisasi Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) nomor 130 tahun 2018 yang digelar di Aula Gawi Sabarataan Balai Kota baru baru tadi, dihadiri camat dan lurah se Kota Banjarbaru.
Pengelolaan keuangan, pembangunan sarana dan prasarana, serta pemberdayaan masyarakat, merupakan beberapa hal yang diatur dalam Permendagri itu.
Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Said Abdullah, menyambut baik giat sosialisasi ini.

Ia menginginkan, setelah dilakukannya sosialisasi ini, para camat dan lurah (aparatur) bisa dapat langsung mengimplementasikannya.
“Saya yakin dengan kualitas dan kapasitas kelurahan/kecamatan yang ada, dapat menjalankannya (Permendagri nomor 130 tahun 2018) dengan baik,” ucapnya.
Melalui sosialisasi ini, Said Abdullah berharap dapat memberikan pemahaman bagi seluruh aparatur pemerintah, khususnya aparat kelurahan, agar bisa amanah dalam melaksanakan program pembangunan Kota Banjarbaru.
