REDAKSI8.COM – Meskipun masyarakat telah rutin membayar Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dari setiap potongan pembayaran pulsa listrik maupun prabayar, faktanya masih ditemukan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang minim penerangan, belum terpasang bahkan ada yang sampai rusak.
Di Ibu Kota Provinsi (IKP) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yakni Kota Banjarbaru, masih ditemukan fenomena tersebut.
Sekretaris BPPRD Kota Banjarbaru Masrul mengungkapkan, target pendapatan PPJ dalam periode satu tahun di Kota Idaman mencapai Rp 36 miliar.
“Target PPJ Rp 32 miliar sampai dengan Rp 36 miliar per tahun,” ujarnya kepada rekanan media, Kamis (02/06).
Dalam mekanisme pembayarannya, Ia menerangkan, BPPRD Kota Banjarbaru akan menerima hasil setoran PPJ 10 persen dari PLN setiap bulannya.
Untuk setoran PPJ bulan Mei lalu saja Ia membeberkan, telah berhasil menerima sebesar Rp 3,3 miliar dari PLN.
“Untuk bulan lalu kita dapat dari PLN Rp 3,3 miliar, kalau sebelumnya dibawah Rp 3 miliar atau Rp 3 miliar lebih sedikit,” jelas Masrul.
Sementara itu, Kepala Bidang Pertamanan, Pemakaman, dan Penerangan Jalan Umum (P3JU) Kota Banjarbaru, Sartono mengatakan, sampai sejauh ini ada sekitar 10.500 titik lampu yang tersebar di Kota Banjarbaru.
Meski sudah ada 10.500 titik lampu ujarnya masih banyak wilayah di Banjarbaru yang belum terpasang penerangan jalan.
“Terutama jalan menuju komplek perumahan baru, lalu di lingkar utara, Jalan Trikora. Itu masih belum terlayani PJU,” cetusnya.
Pihak Disperkim lebih jauh kepada Redaksi8.com sebetulnya juga sudah berusaha agar ada pengadaan lampu baru di Banjarbaru.
Namun menurutnya, jika ada sebanyak 10.500 titik lampu, maka setiap tahun harusnya ada pengadaan sedikitnya 2500 sampai 3000 lampu baru.
Karena anggaran yang dimiliki pihaknya terbatas, sehingga hal ini belum bisa dilaksanakan. Ia berharap masyarakat yang belum terlayani penerangan jalan umum bisa untuk memaklumi akan hal tersebut.
“Kalau PJU nya 10.000, maka setiap tahunnya untuk pengadaan lampu itu harus meanggarkan sekitar 2000 sampai 3000 bola lampu, sedangkan anggaran pemeliharaan kita tidak ada, jadi mohon dimaklumi kalau terlambat atau tidak terlayani,” terangnya.
Lalu, untuk pembayaran listrik PJU per bulan yang harus disetorkan pihaknya ke PLN, menurutnya terbilang fluktuatif, dari kisaran Rp 850 juta hingga Rp 900 juta.
Kemudian, untuk jumlah pelanggan listrik yang ada di Kota Banjarbaru, Humas PLN UIW Kalselteng, Gian mengatakan bahwa, sampai saat ini sudah ada sebanyak 148.635 pelanggan.
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarbaru Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan Pasal 6 (a) diketahui bahwa tarif PPJ ditetapkan sebesar 10 persen. Dimana pembayarannya dibebankan kepada pelanggan saat melakukan pembayaran listrik.