REDAKSI8.COM – “Kita menyesuaikan dengan keadaan ekonomi masyarakat, boleh dibilang dengan kondisi seperti ini ekonomi yang naik, turun, naik turun menyesuaikan dengan ekonomi masyarakat,” jelas Pjs Walikota Banjarbaru, Benhard E Rondonuwu dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru Senin (19/10).
Dalam rapat Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Penyampaian satu buah Raperda Kota Banjarbaru sekaligus Pengesahan dua buah Rancangan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru, Di Ruang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru itu, Pjs Walikota menyampaikan bahwa pemerintah kota memperhatikan kondisi ditengah pandemi saat ini seperti yang sudah disampaikan beberapa fraksi.
Sementara Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah, menyambung bahwa yang pertama penyampaian fraksi pencabutan perda mineral dan bukan logam, dalam perda tersebut memang tidak sesuai untuk dilakukan pemungutan pajak.
Karena bagi Fadli, perda itu tidak sesuai dengan karakteristik Kota Banjarbaru dalam pemungutan distribusi pajak.
Kemudian pengesahan Raperda, pemerintah Kota Banjarbaru melihat perkembangan industri Kota Banjarbaru yang dimana semakin tahun semakin padat dan semakin berkembang.
Selain itu Fadliansyah menukas, bahwa pihaknya ingin mendorong industri-industri unggulan di Kota Banjarbaru supaya perekonomiannya bisa cepat terjadi kenaikan.
“Industri sendiri tidak hanya industri besar, industri pabrik, namun juga industri rumah tangga. Dengan produk-produk industri rumah tangga inilah kami mendorong agar bisa dikembangkan oleh pemerintah Kota Banjarbaru,” pungkasnya.