REDAKSI8.COM – Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan uji kompetensi untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk mengisi penataan organisasi atau SOTK baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, Sabtu (27/11/2021).
Dalam jabatan sebagai kepala Satuan Organisasi Tata Kerja (SOTK) hanya dapat diduduki paling lama 5 (lima) tahun, dapat diperpanjang dengan berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi dan kebutuhan instansi.
Uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar tersebut dibuka secara langsung oleh Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur di salah satu hotel di Kota banjarbaru.
Menurut Saidi, kegiatan ini sangat penting sebagai upaya menempatkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama secara profesional berdasarkan kompetensinya guna pengisian pejabat menyesuaikan perubahan Perda Kabupaten Banjar No. 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
Dikatakan, melalui uji kompetensi ini, dapat digali pengetahuan, minat, keahlian, sikap dan kemampuan dari pejabat pimpinan tinggi pratama dalam menduduki suatu jabatan.
“Dari kegiatan ini, akan mendapatkan pejabat yang berkualitas dan berintegritas, sehingga dapat ditempatkan dalam jabatan yang nantinya dapat mengawal pencapaian Visi Misi kepala daerah sebagaimana yang termuat dalam Perda RPJMD 2021-2026,” harapnya.
Uji kompetensi yang berlangsung selama satu hari ini, dihadiri oleh Sekda Banjar H. M Hilman sekaligus ketua panitia Uji Kompetensi, Unit Konsultasi dan Pelayanan Psikologi (UKPP) Fakultas kedokteran Universitas Lambung Mangkurat Sukma Nor Akbar beserta tim, serta puluhan pejabat peserta uji kompetensi.