REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar bersama dengan partai peserta pemilu di Kabupaten Banjar melakukan rapat koordinasi terkait Alat Peraga Kampanye (APK) calon Legislatif serta Presiden dan wakil Presiden Republik Indonesia.
Rapat koordinasi tersebut untuk menyepakati terkait keberadaan APK di sekitaran Kecamatan Martapura dan Banjarbaru Selatan dan Utara guna menjaga kekhusyuan haul KH Muhammad Zaini bin Abdul Ghani ke 19.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Banjar, posko induk Sekumpul, Polres Banjar, Satpol PP Kabupaten Banjar, Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, Kesbangpol Kabupaten Banjar, Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar.
Anggota KPU Kabupaten Banjar Bidang Teknis dan Penyelenggara Abdul Muthalib mengatakan bahwa rapat koordinasi ini terkait APK karena juga saat ini sedang kampanye calon legislatif dan presiden dan wakil presiden RI.
“Kita bersama partai peserta pemilu menyepakati terkait sterilnya APK yang berada di wilayah Kecamatan Martapura saat pelaksanaan haul ke 19 Abah Guru Sekumpul, baik itu di wilayah Kecamatan Martapura dan juga posko posko haul,” ungkap Abdul Muthalib.
Terkait berapa hari sterilnya APK di Kecamatan Martapura, Aziez sapaan akrab Abdul Muthalib menjelaskan bahwa dimulai hari ini Kamis tanggal 11 Januari 2024 sampai tanggal 18 Januari 2024 atau tanggal 22 Januari 2024. Karena masih belum ada informasi terkait haul kapan.
“Mulai tanggal hari ini, apabila haul tanggal 14 Januari, maka steril dari APK sampai tanggal 18 Januari, tetapi apabila haul tanggal 21, maka sterilnya sampai tanggal 22 Januari 2024,” tutur Aziez.