REDAKSI8.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Banjar beberapa waktu lalu penyampaian Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Banjar berupa Barang Milik Daerah kepada PDAM Intan Banjar dan APBD Tahun Anggaran 2021.
Aksi penolakan sejumlah fraksi DPRD Kabupaten Banjar, terhadap Peraturan Daerah (Perda) perihal penyertaan modal daerah (PMD) untuk PDAM Intan Banjar yang disampaikan oleh Ketua DPRD tidak akan memberikan modal dengan bentuk uang, tapi berupa barang yang sudah keluar.
Ketua Komisi II DPRD kabupaten Banjar H Pribadi Heru Jaya mengatakan bahwa Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Banjar berupa Barang Milik Daerah kepada PDAM Intan Banjar dan APBD Tahun Anggaran 2021 perlu dipahami. Kamis (17/9/2020).
“Kita membuat peraturan daerah tentang penyertaan modal, tapi bukan penyertaan modalnya, penyertaan modal itu dianggaran, kita membuat payung hukumnya dulu, apa yang disampaikan oleh ketua itu beberapa waktu lalu benar, untuk uang tahun ini tidak, tapi bagaimana nanti kita bisa berkembang kalau kita sendiri tidak membuat payung hukumnya,” jelasnya
“Pembuatan payung hukum penyertaan modal ini ada untuk kita bisa mendapatkan bantuan baik dari pusat maupun dari provinsi, kalau kita tidak ada payung hukum, bagaimana kita bisa ada bantuan,” tambahnya
Heru menjelaskan bahwa pentingnya payung hukum, belum tentu penyertaan modal 30 miliar itu yang diajukan oleh pemerintah daerah dilakukan, bisa juga tidak ada penyertaan modal untuk tahun depan.
“Aset yang sudah tertanam itu bisa dijadikan penyertaan modal untuk tahun 2021, tidak berkemungkinan untuk tahun akan datang, siapapun bupatinya akan perlu payung hukum ini, maka kita nanti akan memfasilitasi kebutuhan PDAM untuk melayani masyarakat,” ungkapnya
Pihak PDAM Intan Banjar, Untung Hartaniansyah selaku Kasubag SDM menyampaikan, bahwa karena pihaknya hanya sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah Daerah untuk menjalankan operasional dalam mengalirkan air kepada pelanggan, pihaknya menyatakan hanya mengikuti bagaimana dari Pemda bagaimana baiknya. Karena kami hanya sebagai operator, jadi kami ikut dari pemerintah daerah saja.
Penyertaan modal yang sudah direncanakan oleh pihaknya tidak bisa terlaksana sesuai dengan yang sudah disampaikan usulan oleh pihak PDAM Intan Banjar kepada pihak Pemkab Banjar.
Namun dinyatakan oleh Untung, pihaknya akan tetap berusaha untuk mencapai 80% dengan aset yang ada di PDAM dan mengoptimalkan aset yang ada.
“Untuk mencapai target tersebut kami tetap berusaha dengan mengoptimalkan aset-aset yang ada di PDAM Intan Banjar,” pungkasnya.