REDAKSI8.COM – PT Air Minum Intan Banjar telah resmi menyesuaikan tarif air bersih tiap bulan kepada ratusan ribu pelanggannya di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar. Penyesuaian mulai diberlakukan dari 1 September tahun ini.
Adapun besaran tarif yang dibebankan kepada para pelanggan berkisar dari 42 ribu rupiah sampai 115 ribu rupiah per 10 kubik pemakaian dalam sebulan. Tergantung pelanggan yang bersangkutan masuk dalam kelompok apa.
Menurut Direktur Umum PTAM Intan Banjar, H Abdullah Saraji dalam konferensi pers, PTAM Intan Banjar tidak melakukan penyesuaian tarif air bersih selama 10 tahun.
Namun karena saat ini biaya operasional yang sudah cukup tinggi, akhirnya manajemen PTAM Intan Banjar dengan berat harus memutuskan untuk menaikkan tarif.
Meski demikian, keputusan itu pun diambil dengan penuh pertimbangan dan kehati-hatian.
Baginya PTAM Intan, sepuluh tahun bukanlah waktu yang sebentar untuk tidak menaikkan tarif air bersih. Tapi karena kebutuhan biaya operasional yang sangat mendesak, PTAM Intan Banjar harus mengambil keputusan yang cukup berat, yakni menaikkan tarif.
Kendati demikian, sesungguhnya Kata Saraji kepada rekan-rekan pers, kenaikkan tarif diputuskan melalui proses perhitungan yang sangat hati-hati dan matang.
Sehingga perbandingan tarif lama dan tarif baru sebetulnya tidak terlalu jauh. Bahkan mengenai argumen di balik keputusan berat menaikkan tarif tadi, juga sangat beralasan.
Kewajiban PTAM Intan Banjar membayar pihak Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) regional Banjarbakula dan Drupadi Tirta Intan Ia merincikan mencapai Rp 3,2 miliar per bulan.
Belum lagi sekarang banyak pelanggan yang tidak menggunakan air atau 0 kubik, hingga berjumlah 22 ribu pelanggan.
“Artinya kita harus memerlukan biaya yang lumayan untuk menutupi biaya operasional,” ujarnya kepada rekanan pers, Selasa (6/9) sore.
Mengacu pada regulasi yang ditetapkan pemerintah melalui Permendagri Nomor 21 tahun 2020 bahwa standar kebutuhan pokok masyarakat untuk air bersih yakni 10 meter kubik per bulan atau 60 liter per orang per hari, atau sebesar satuan volume lainnya.
Selain itu, pihak PTAM Intan juga menjamin kualitas air yang diberikan kepada masyarakat merupakan kualitas air yang sesuai standar.
Senada, Kepala Bagian Hubungan Langganan (Hublang) PTAM Intan Banjar, H Untung Hartaniansyah menguraikan, biaya operasional yang mesti dibayarkan ke Banjarbarula sekitar Rp 1,5 miliar per bulan. Kemudian Rp 1,7 miliar per bulan ke Drupadi Intan Banjar.