Selasa, 9 Agustus 2022
  • Masuk
  • Daftar
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Terdakwa T.C.T dan A.S Akui Manipulasi Faktur Pajak

Ramadhani MTD. Ramadhani MTD.
8 Maret 2022
0
Terdakwa T.C.T dan A.S Akui Manipulasi Faktur Pajak
65
DIBAGI
720
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Menggunakan sarana video teleconference, terdakwa tindak pidana perpajakan inisial T.C.T dan A.S mengakui bahwa keduanya telah melakukan upaya perbuatan melawan hukum saat persidangan yang digelar di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Banjarbaru, Senin (7/3) siang.

Selama memberikan keterangan di depan persidangan, kedua terdakwa mengakui perbuatan mereka dan merasa bersalah telah melakukan perbuatan melawan hukum terkait tindak pidana perpajakan tersebut.

Menurut Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru Nala Arjhunto dalam keterangan resmi, terdakwa A.S dan T.C.T secara bersama-sama memanipulasi faktur pajak dan tidak menyetorkan sejumlah nominal pajak yang seharusnya dibayarkan.

Kemudian keduanya mendapatkan keuntungan hasil manipulasi tersebut yang dinikmati oleh para terdakwa.

LihatJuga :

Kasus Korupsi I-PAD Berlanjut, Kejari Banjarbaru Sidik Dua Tersangka Baru, Siapa?

Terdakwa Kasus Korupsi BPM Program Kotaku Tahun Anggaran 2019 Diputuskan Pidana Segini

Dosen FPK ULM Menyuluh dan Mendemonstrasikan Diversifikasi Olahan Ikan Sepat Rawa di HSS, Dosen : Dampaknya Meningkatkan Nilai Jual

Rehab Jalan Cempaka Sampai Bati-Bati Berdebu Hingga Licin, Warga : Kami Seperti Sampah!

“Sidang berakhir pukul 15.00 Wita. Seluruh rangkaian persidangan berjalan dengan aman dan lancar,” tulisnya.

Sidang tersebut dipimpin langsung Majelis Hakim Nyoman Ayu Wulandari dan Marshias Mereapul Ginting, serta Firman Parenda Hasudungan Sitorus.

Kemudian dari pihak Jaksa Penuntut Umum diwakili Muhammad Rezeki Kurniawan dan Fachri Dohan Mulyana beserta pihak terdakwa yang didampingi oleh para penasehat hukumnya.

Sekedar informasi, sidang selanjutnya akan digelar pada Senin (14/3) dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Berita menarik lainnya

Kasus Korupsi I-PAD Berlanjut, Kejari Banjarbaru Sidik Dua Tersangka Baru, Siapa?

Kasus Korupsi I-PAD Berlanjut, Kejari Banjarbaru Sidik Dua Tersangka Baru, Siapa?

Ramadhani MTD.
8 Agustus 2022

REDAKSI8.COM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjarbaru mengeluarkan surat penetapan tersangka baru kasus tindak pidana korupsi pengadaan I-PAD di...

Rumah Warga Bawahan Selan Terbakar, Ini Penyebabnya?

Rumah Warga Bawahan Selan Terbakar, Ini Penyebabnya?

Hanafi
6 Agustus 2022

REDAKSI8.COM - Warga Desa Bawahan Selan Kecamatah Mataraman Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan harus rela kehilangan rumah akibat si jago merah...

Terdakwa Kasus Korupsi BPM Program Kotaku Tahun Anggaran 2019 Diputuskan Pidana Segini

Terdakwa Kasus Korupsi BPM Program Kotaku Tahun Anggaran 2019 Diputuskan Pidana Segini

Ramadhani MTD.
6 Agustus 2022

REDAKSI8.COM - Terdakwa kasus tindak pidana korupsi terkait Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM)/ National Slum Upgrading Program (NSUP) pada program Kota Tanpa Kumuh...

Muat lagi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

  • Rehab Jalan Cempaka Sampai Bati-Bati Berdebu Hingga Licin, Warga : Kami Seperti Sampah!

    Rehab Jalan Cempaka Sampai Bati-Bati Berdebu Hingga Licin, Warga : Kami Seperti Sampah!

    134 dibagikan
    Bagikan 54 Tweet 34
  • Bupati Banjar Lakukan Tanam Perdana Program PSR Tahun Ke 3

    102 dibagikan
    Bagikan 41 Tweet 26
  • Bupati Banjar Lantik 2 Kasubag Di Disdukcapil

    93 dibagikan
    Bagikan 37 Tweet 23
  • Lelang Jabatan Sudah Dibuka Oleh Pemkab Banjar

    95 dibagikan
    Bagikan 38 Tweet 24
  • Dispersip Kabupaten Banjar Gelar Lomba Mendongeng

    92 dibagikan
    Bagikan 37 Tweet 23

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Masuk
  • Daftar

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Selamat Datang!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
atau

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google+
atau

Isi form di bawah ini untuk mendaftar

Harus diisi. Masuk

Selamatkan kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau email untuk menyetel ulang kata sandi Anda.

Masuk