REDAKSI8.COM – Sebuah terobosan baru kembali dilakukan oleh Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru, untuk terus meningkatkan kualitas layanan publiknya.
BPPRD Kota Banjarbaru menjalin kerja sama dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan dan PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa (GO-JEK), terkait layanan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) menggunakan GO-PAY.
Penandatanganan jalinan kerja sama ini dilakukan di Aula Gawi Sabarataan, dan disaksikan langsung oleh Wali Kota Banjarbaru H Nadjmi Adhani, Senin (21/10/19).
Wali Kota Banjarbaru H Nadjmi Adhani menyampaikan, jalinan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru untuk terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Masyarakat yang memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak harus kita permudah, masyarakat bisa membayarnya kapanpun dan dimanapun melalui aplikasi GO-PAY,” ucap Nadjmi Adhani.
Di tempat yang sama, Kepala BPPRD Kota Banjarbaru Rustam Effendi menerangkan, dari 371 kilometer persegi luas Banjarbaru, baru 165 kilometer persegi yang terdaftar Pajak Bumi Bangunan. Artinya kata Rustam, masih ada sekitar 206 kilometer persegi yang belum terdaftar PBB.
“Ini sebuah potensi yang memang harus kita garap dan harus kita lakukan langkah-langkah yang lebih konkrit lagi, sehingga step by step luasan Banjarbaru itu sesuai dengan yang terdaftar di kantor kita,” ungkap Rustam.
Untuk mencapai target pajak yang diinginkan jelas Rustam, pihaknya akan lebih meningkatkan sosialisasi dan mendata ulang semua potensi yang ada di Banjarbaru.
Sementara itu, saat ditanya mengenai implementasi layanan pembayaran PBB Kota Banjarbaru menggunakan GO-PAY, Rustam menyampaikan hal ini juga berkaitan dengan visi Kota Banjarbaru sebagai kota pelayanan yang berkarakter.
“Ini merupakan sebuah lompatan (terobosan) baru. Pembayaran PBB menggunakan GO-PAY di Banjarbaru ini merupakan yang kedua di Indonesia setelah Jateng, dan yang pertama di Kalimantan,” demikian Rustam.