REDAKSI8.COM, KOTABARU – Dalam rangka peningkatan layanan kepada masyarakat, Puskesmas Kotabaru melaksanakan Re-Akreditasi pada tahun 2023.
Puskesmas Kotabaru juga diberikan pembina dari Surveyor Re-Akreditasi LAMFI, Rabu (06/11/2023) di Halaman Puskesmas Kotabaru.
Re-Akreditasi ini dilaksanakan selama tiga hari. Dari tanggal 06-08 Desember 2023.
Akreditasi Puskesma merupakan suatu pengakuan terhadap hasil dari proses penilaian eksternak oleh Komisioner Akreditasi terhadap Puskesmas.
Apakah sudah sesuai dengan standar akreditasi yang ditetapkan atau belum.
Seperti yang disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kotabaru Minggu Basuki, katanya, adanya Re-Akreditasi Puskesmas dapat mengetahui standar pelayanan mereka.
“Untuk mencapai standar pelayanan puskesmas, Surveyor mengevaluasi bukan hanya dari dokumen saja, tetapi juga dari infrastruktur dan dari wawancara yang nantinya akan ketahuan, bahwa standar apa yang sudah diberikan Puskesmas Kotabaru ini,” Jelasnya.
Melalui giat itu, Ia ingin mutu pelayanan kepada masyarakat dapat meningkat.
“Harapannya Puskesmas Kotabaru ini, bahwa standar yang mereka berikan ini apakah sudah memenuhi syarat standar yang sudah diberikan Menteri Kesehatan atau masih dibawah tingkatan,” Harapnya
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru Erwin Simanjuntak menyebutkan, ada 6 Puskesmas dari 28 puskesmas yang di Re-Akreditasi.
Diantaranya Puskesmas Tanjung Selayar, Hampang, Sungai Kupang dan Pudi.
“Supaya dapat meningkatkan pelayanan mutu kesehatan masyarakat, kami akan mengenjot Re-Akreditasi ini sampai akhira tahun,” Ungkap Kadis Kesehatan Kotabaru.
Sedangkan Kepala Puskesmas Kotabaru dr. Mohammad Iqbal menyampaikan, Re-Akreditasi untuk meningkatkan mutu pelayanan masyarakat dan apabila tidak Akreditasi maka Puskesmas tidak bisa bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. (Adv)