REDAKSI8.COM – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui UPT Metrologi Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru, mendapatkan bantuan berupa 1 unit mobil double cabin, serta 4 unit kendaraan bermotor roda dua jenis matik dari Kementerian Perdagangan RI.
Bantuan ini merupakan bantuan anggaran kegiatan peningkatan sarana dan prasarana kemetrologian, melalui dana alokasi khusus (DAK) Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
Penyerahan bantuan ini dilakukan disela-sela apel gabungan karyawan-karyawati lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru, di depan Balai Kota Banjarbaru, Senin (7/10/19).
“Alhamdulillah, bantuan ini dalam rangka meningkatkan pelayanan tera dan tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) di Kota Banjarbaru, terutama di pasar tradisional dan SPBU,” terang Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani.
Nadjmi Adhani berharap dengan bantuan yang didapat ini, kian meningkatkan pelayanan tera dan tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya di seluruh Kota Banjarbaru.
“Ini untuk kepentingan perlindungan konsumen dalam hal ini masyarakat Kota Banjarbaru,” kata Nadjmi.
Penyelenggaraan kegiatan metrologi legal adalah untuk menjamin kebenaran hasil pengukuran yang diatur dalam Undang-Undang nomor 2 tahun 1981, tentang metrologi legal yang bertujuan untuk melindungi kepentingan umum/konsumen dan kepastian hukum dalam pemakaian alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya.