REDAKSI8.COM, Manado – Dewan Pengurus Daerah Barisan Masyarakat Adat Sulawesi Utara (Barmas) mendatangi Mapolresta Manado, Selasa (24/10/2023). Kedatangan mereka untuk melakukan aksi unjuk rasa untuk menyampaikan tuntutan.
Dari sebelas tuntutan pada unjuk rasa tersebut, ada satu poin penting yang diangkat adalah meminta agar Kapolresta Manado selaku pimpinan tertinggi di Polresta Manado agar segera menindak tegas kepada salah satu penyidik nakal yang terindikasi kuat sering bekerjasama dengan mafia tanah.
Menurut Ketua DPD Barmas Sulut, Tonaas Defly Brando Lengkey, SS mengatakan penyidik tersebut diduga bekerjasama dengan mafia tanah dan menetapkan beberapa warga yang sedang berjuang mencari keadilan sebagai tersangka.
“Ada warga di kelurahan Tongkaina yang ditetapkan tersangka oleh penyidik, oknom penyidik yang diduga kuat bekerjasama dengan mafia tanah bernama Aipda Franny Takumansang,” kata Tonaas Defly Brando Lengkey, SS.
Ia menjelaskan bahwa warga yang ditetapkan sebagai tersangka atas laporan pencurian buah kelapa. Padahal pohon kelapa tersebut berada di atas tanah mereka dan memiliki surat.
Tak hanya itu, oknum penyidik nakal di Polresta Manado ini juga terindikasi kuat bekerjasama dengan salah satu pemilik perumahan di Manado dan menetapkan lurah Tingkulu sebagai tersangka.
“Sekarang kasusnya sudah di pengadilan. Apa yang dilakukan oleh penyidik Franny Takumansang ini sungguh tak manusiawi,” ungkapnya.
Diketahui pada Oktober Tahun 2022, Oknum Polisi Aipda Franny Takumansang sudah pernah di sidang komisi kode etik profesi.