REDAKSI8.COM – Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan Manajemen karir Aparatur Sipil Negara atau ASN diharuskan untuk menyusun standar kompetensi jabatan dan profil ASN.
Dalam rangka penyediaan informasi mengenai kompetensi dalam profil ASN dilakukan melalui uji kompetensi, yang meliputi kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural.
“Saya ingin mengetahui peta potensi dan kompetensi para pejabat Pemerintah Kota Banjarbaru dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan,” tutur Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Arifin, dalam acara Uji Kompetensi Jobfit Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kota Banjarbaru Tahun 2021 di Novotel Banjarbaru, Sabtu (18/9).
Aditya panggilan akrabnya berharap, para peserta bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan uji kompetensi tersebut, supaya bisa memperoleh hasil yang valid dan menggambarkan potensi serta kompetensi yang dimiliki tiap-tiap pejabat yang ikut.
“Ini supaya kita dapat berkerja bersama-sama mewujudkan visi dan misi pembangunan Kota Banjarbaru,” katanya.
Ia juga berpesan, kepada para asessor untuk dapat bekerja secara profesional dalam penilaian kompetensi tersebut.
“Laksanakan tugas saudara secara obyektif, mandiri dan berintegritas, sehingga hasil yang diperoleh berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga membawa Kota Banjarbaru ini semakin baik kedepannya,” sambungnya.
Aditya tetap mengingatkan, pandemi covid19 belum berakhir, untuk itu dalam pelaksanaan penilaian kompetensi ini tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.
“Tidak lupa kita mendoakan saudara, keluarga dan kerabat yang sedang sakit agar diberikan kesembuhan dan kepulihan, serta kita berdoa agar pandemi covid-19 segera berakhir,” tandasnya.