Sabtu, 9 Desember 2023
  • Masuk
  • Daftar
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

VIDEO : Lagi, Alat Peraga Kampanye Melanggar Aturan Perbub Nomor 17 Tahun 2013

Ramadhani MTD. Ramadhani MTD.
25 Maret 2019
A A
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Putra Purnawirawan Jenderal Polisi Tempuh Kesuksesan di Sektor Perikanan, Trisna Berhasil Dongkrak Nilai Trading Ekspor Mitra Perikanan Hasil Laut Capai Rp30 M

Lestarikan Khazanah Budaya Banjar, Pemkab Banjar Gelar Festival Pasar Terapung

Peringatan Akabri 91 di ULM Banjarbaru, Warga Serbu Pasar Murah Hingga Bapok Gratis

Setiap Hari Pandangan Warga di Banjarbaru Masih Tertutup Kabut Asap

REDAKSI8.COM – Kembali ditemukan Alat Peraga Kampanye (APK) di depan Pondok Pesantren Hidayatullah, Jalan Pangeran Hidayatullah, No 1A Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar, (25/3). APK ini berada tepat di atas badan jalan umum dan di Kawasan Lembaga Pendidikan

Menurut ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum, Fajeri Tamzidillah, berdasarkan Undang-undang Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan, posisi APK tersebut berada di lokasi yang dilarang.

Dalam waktu dekat tambah pria yang akrab disapa Fajeri ini, pihaknya akan segera melakukan tindakan penertiban terhadap APK tersebut.

“Hal itu sudah jelas melanggar peraturan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui Via Whatsapp, Senin (25/3).

Bagikan28Tweet18Kirim

Berita menarik lainnya

Walikota Duga Ada Nepotisme, PTAM Sebut Itu Hanya Isu

Walikota Duga Ada Nepotisme, PTAM Sebut Itu Hanya Isu

Tim Redaksi8.com
5 Desember 2023

REDAKSI8.COM, BANAJRBARU – Sepekan lalu, Senin (27/11/2023) pagi, Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin menyinggung soal perekrutan pegawai di PTAM Intan Banjar...

Rapat Akhir Masa Jabatan Pansus Ditunda, Sampai kapan?

Rapat Akhir Masa Jabatan Pansus Ditunda, Sampai kapan?

Ramadhani MTD.
30 November 2023

REDAKSI8.COM, MARTAPURA – Rapat akhir masa jabatan Pansus atas permasalahan internal di perusahaan PT Baramarta ditunda. Sebab, jumlah minimum anggota...

Polisi Masih Dalami Motif Bentrokan Massa Aksi Bela Palestina dengan Ormas Adat Makatana

Polisi Masih Dalami Motif Bentrokan Massa Aksi Bela Palestina dengan Ormas Adat Makatana

Bagus Budi Wibowo
26 November 2023

REDAKSI8.COM, BITUNG - Massa aksi bela Palestina terlibat kericuhan dengan salah satu organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Bitung, Sulawesi Utara (Sulut),...

Muat lagi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Warga Indrasari Resah BBM Terus Habis, Apakah Karena Oknum Karyawan SPBU Yang Melegalkan Pelangsir Liar?

    Warga Indrasari Resah BBM Terus Habis, Apakah Karena Oknum Karyawan SPBU Yang Melegalkan Pelangsir Liar?

    236 dibagikan
    Bagikan 94 Tweet 59
  • Bahauddin: Sikap Kepala Dinas Pendidikan Sudah Sesuai Dengan Peraturan

    188 dibagikan
    Bagikan 75 Tweet 47
  • Sering Nonton Bokep, Oknum Guru Ngaji Cabuli Muridnya Sendiri, Kapolrestabes : Umurnya Masih Dibawah 10 Tahun

    200 dibagikan
    Bagikan 80 Tweet 50
  • Kotabaru Dapat Dana Alokasi Khusus Rp2,42 Triliun

    81 dibagikan
    Bagikan 32 Tweet 20
  • Haul Sekumpul Bertepatan Kampanye, Diharapkan Kesadaran Tidak Ada Atribut Politik

    122 dibagikan
    Bagikan 49 Tweet 31

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Masuk
  • Daftar

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Selamat Datang!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
atau

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google+
atau

Isi form di bawah ini untuk mendaftar

Harus diisi. Masuk

Selamatkan kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau email untuk menyetel ulang kata sandi Anda.

Masuk