REDAKSI8.COM – Anggota Badan Anggaran (BANGGAR) kembali melakukan rapat bersama dengan tim anggaran Pemerintah Kabupaten Banjar untuk membahas kembali Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pembelanjaan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, Sabtu (28/11/2020) sore di Ruang Paripurna lantai 2 DPRD Kabupaten Banjar.
Rapat banggar dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqy, wakil ketua DPRD Kabupaten Banjar Ahmad Rizanie Anshari, anggota banggar dan tim anggaran pemerintah daerah Kabupaten Banjar.
Penandatangan Raperda APBD tahun 2021 yang seharusnya dilaksanakan pada Rabu 25 Nopember 2021 belum bisa dilaksanakan karena ada beberapa rincian dana yang tidak sesuai dengan hasil rapat banggar yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Raperda APBD tahun 2021 batas akhir penandatangan pada tanggal 30 Nopember 2020. Agar penandatanganan bisa dilakukan, maka Banggar bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah Kabupaten Banjar agar ada kesepakatan.
Rapat banggar dengan tim anggaran pemerintah daerah Kabupaten Banjar dimulai jam 16.00 WITA dan saat ini masih berlangsung acara rapat tersebut.