REDAKSI8.COM – Pelaksanan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan. Apalagi jumlah terkonfirmasi positif covid-19 terus mengalami kenaikan.
Forkopimcam Telaga Bauntung terus melakukan monitoring terhadap kegiatan yang dilakukan oleh warga agar penyebaran covid-19. Walau kecamatan Telaga Bauntung merupakan zona hijau, tetapi kita harus tetap waspada agar warga terhindar dari terkena covid-19.
Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ini sesuai dengan instruksi pemerintah pusat dan pelaksanaan PPKM di Kalimantan Selatan dan Kabupaten Banjar.
Camat Telaga Bauntung Yuana Karta Abidin mengatakan, walau saat ini Kecamatan Telaga Bauntung dalam keadaan zona hijau, kita terus waspada dan agar penyebarah covid-19 di wilayah Kecamatan Telaga Bauntung tidak terjadi, maka kita selalu melakukan monitoring terhadap kegiatan masyarakat.
“Hari ini bersama dengan Babinsa Desa Lok Tanah, Polsek Simpang Empat Suparlan, Babinsa Wilayah Telaga Bauntung Serma Arie, Pj Pembakal Desa Rantau Bujur Ideham Khalik melakukan monitoring dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan yang saat ini wabah covid-19 belum berakhir dan terus mengalami kenaikan,” ungkapnya, Sabtu (3/4/2021)
Yuana menjelaskan, monitoring yang kita lakukan hari ini karena ada salah satu warga yang akan melakukan acara pernikahan, jadi kita kembali mengingatkan kepada warga pentingnya mentaati protokol kesehatan.
“Kita lakukan pengecekan protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan dan sebagainya, dan kami himbau agar selalu menggunakan masker,” ucapnya
Yuana berharap, tidak ada warga di Kecamatan Telaga Bauntung yang terkonfirmasi positif dan bisa terus mempertahankan wilayahnya yang saat ini dalam kondisi zona hijau.