REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin ketika dikonfirmasi soal aset yang baru-baru tadi ditemukan telat dibayarkan pajak, dalam hal ini kendaraan roda dua, kata dia pembayaran pajak aset tersebut sudah ada dianggarkan.
Barang yang bersangkutan sambungnya, apakah sudah dibayarkan atau tidak akan kembali diperiksa, termasuk pajak dan plat-plat yang mati.
“Jadi aset-aset mana yang bermasalah, hilang, digelapkan, digadaikan, dipinjamkan ini nanti akan di follow up oleh inspektorat,” katanya.
Ia juga mengatakan, jika dana bayar pajak ada, namun diambil bahkan tidak dibayarkan, Ia menganggap dinas yang bersangkutan ditemukan telah melakukan praktik korupsi.
Sedangkan jika aset tersebut digadaikan, berarti ada praktik penggelapan.
“Kita liat follow up dari inspektorat. Kalau memang perlu ke jalur hukum akan kita lakukan,” tandasnya.
sejumlah kendaraan dinas yang menghuni beberapa kantor SKPD di Banjarbaru kemarin, Senin (28/8/2023) ditemukan pajaknya telah mati.
Ini dibuktikan langsung oleh Sekretaris Daerah Banjarbaru Said Abdullah saat melaksanakan sidak aset-aset daerah ke 5 SKPD.
Tidak hanya soal pajak, kendaraan yang terparkir menggunakan plat merah itu ditemui dalam kondisi tidak terawat.
Bahkan, beberapa kendaraan tidak bisa dihidupkan.
“Jadi apa yang kita temukan hasil sidak permasalahannya adalah adanya pajak yang mati, sepeda motor yang tidak bisa dihidupkan, ada kendaraan yang tidak dirawat,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Said Abdullah.
Operasi sidak tersebut menyasar ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar), Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR), Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Kesbangpol Kota Banjarbaru.