REDAKSI8.COM – Kepolisian Sektor Martapura Timur, Polres Banjar, berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUH Pidana.
Pelaku GM (30th) yang juga merupakan rekan kerja korban berhasil diamankan petugas di rumahnya di Desa Antasan Senor Ilir Kecamatan Martapura Timur, Senin (28/2/2022).
Tindak Pidana Curanmor ini terjadi pada hari Kamis (24/2/2022) di sebuah warung tepi sungai di Desa Mekar, Kecamatan Martapura Timur, dan baru dilaporkan dua hari kemudian ke Mako Polsek Martapura Timur pada tanggal 26 Februari 2022.
Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Martapura Timur Ipda Aulya Safi’i S.H. menerangkan bahwa pelaku merupakan seorang residivis Curanmor pada Tahun 2019.
“Pelaku GM ini pernah tercatat berurusan dengan kasus yang sama pada Tahun 2019 silam, dan baru keluar dari LP dengan bebas bersyarat,” jelas Ipda Safi’i.
“Pelaku mencuri motor korban dengan cara mendorongnya sejauh 100 meter dari lokasi parkir di sebuah pekarangan rumah warga tidak jauh dari warung mereka bekerja, sebelum akhirnya dibawa kabur,” lanjut Ipda Safi’i.
Berdasarkan keterangan Kepolisian, pelaku yang mengetahui aksinya akan terbongkar sempat mencoba membuat alibi.
“Pelaku sempat mencoba mengecoh petugas dengan dengan scenario cerita bahwa teman pelaku berhasil menemukan dan mencegat motor korban yang dicuri tersebut di sebuah jalan. Pelaku juga meminta uang sebesar 500 ribu rupiah kepada korban sebagai imbalan untuk temannya yang berhasil menemukan motor tersebut,” ungkap Ipda Safi’i.
Namun setelah diinterogasi, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya kepada petugas yang telah mencuri sepeda motor Honda Beat Warna Color Nopol DA 6617 BBH.
Kepada petugas, pelaku juga mengakui bahwa dua minggu sebelumnya juga melancarkan aksi Curanmor jenis kendaraan roda dua jenis Jupiter Z.
“Pelaku juga mengakui bahwa dua minggu sebelum kasus ini telah mencuri kendaraan R2 berjenis Yamaha Jupiter Z dan sampai saat ini kami masih mencoba menelusuri dimanakah barang bukti tersebut berada,” pungkas Ipda Safi’i.