REDAKSI8.COM – Nisa harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Syifa Medika karena kesulitan bernafas, akibat dianiaya (dicekik) oleh mantan kekasihnya, AL (32) warga Kelurahan Sungai Tiung Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru.
Terjadinya kasus penganiayaan yang dapat mengancam nyawa korban itu dibenarkan oleh Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasubbag Humas Polres Banjarbaru, AKP Siti Rohayati.
“Iya benar. Akibat penganiayaan tersebut badan korban lemas dan korban kesulitan bernafas hingga pingsan usai dicekik pelaku (AL). Korban mengalami trauma berhari-hari,” ujar AKP Siti Rohayati.
AKP Siti Rohayati menerangkan, penganiayaan itu terjadi di Jalan Mistar Cokrokusumo Kelurahan Sungai Besar Kecamatan Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru, tepatnya di bagian dapur belakang Kumala Laundry, Rabu (3/7) tadi sekitar pukul 12.00 WITA.
“Saat kejadian korban sedang bekerja di sana (usaha laundry). Tiba-tiba datang pelaku masuk ke tempat kerja korban tersebut mendatangi korban sambil berteriak ‘NISA!! Mana HP ku! Sini HP ku!!’ Lalu korban mencoba kabur (lari) ke toilet di bagian dapur belakang,” jelas AKP Siti Rohayati.
Lebih lanjut AKP Siti Rohayati menjelaskan, belum sempat korban lari ke toilet, pelaku berhasil mengejar korban dan kemudian menganiaya korban.
“Kemudian salah seorang warga yang melihat kejadian itu langsung menekan ‘panic button’ Aplikasi SIHARAT. Tidak lama kemudian petugas gabungan datang ke TKP dan berhasil menangkap pelaku,” lugasnya.
Dari hasil pemeriksaan petugas kepolisian, pelaku melakukan hal tersebut dikarenakan sakit hati dengan korban yang merupakan mantan kekasihnya (pacar, red).
“Sebelum kejadian tersebut pelaku pernah mendatangi korban dan mengancam-ancam korban,” tukas AKP Siti Rohayati.
“Pelaku dikenakan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (2) KUHP,” pungkas AKP Siti Rohayati.
Selain mengamankan pelaku penganiayaan, petugas kepolisian juga menyita barang bukti sarana pelaku berupa 1 (satu) unit sepeda motor jenis matik warna hitam.