REDAKSI8.COM – Penghargaan Top 25 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2018 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi (PANRB) Republik Indonesia (RI), diterima Pemerintah Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan, baru baru tadi di Batam.
Penghargaan ini layak diberikan kepada Pemerintah Kota Banjarmasin sebagai bentuk apresiasi Kementerian PANRB, lantaran Pemerintah Kota Banjarmasin dinilai sebagai salah satu pemerintah kota terbaik dalam bidang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2018.
Penghargaan Top 25 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2018 ini diserahkan Menteri PANRB, Drs. Syafruddin M. Si, yang diwakili oleh Deputi Pelayanan Publik PANRB, Diah Natalisa kepada Wakil Walikota Banjarmasin, Hermansyah yang didampingi Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol (Humpro) Pemerintah Kota Banjarmasin, Yusna Irawan.
Kabag Humpro Pemko Banjarmasin, Yusna Irawan kepada awak media, Rabu (12/12) menyampaikan rasa syukur untuk Pemerintah Kota Banjarmasin atas diraihnya Top 25 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2018.
“Saya bersyukur dan mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang berperan, terutama masyarakat Kota Banjarmasin sebagai pengguna layanan pengaduan berbasis aplikasi jenis LAPOR ini,” tuturnya.
Lebih lanjut Yusna Irawan menyampaikan, tetap optimis untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kedepannya kami mempunyai target bahwa LAPOR Baiman akan masuk 10 Top terbaik dalam Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik,” ujarnya menambahkan.
Selain itu, ia juga menerangkan bahwa salah satu indikator yang menyebabkan diperolehnya penghargaan Top 25 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2018 ini adalah karena jumlah pengaduan layanan yang terus meningkat dari masyarakat, dan respon cepat serta tepat atas pemecahan permasalah dari pengaduan tersebut.
“Kami berharap agar masyarakat dapat maksimal dalam menggunakan layanan pengaduan LAPOR Baiman, agar nantinya juga dapat menunjang kebutuhan dan kelangsungan serta kenyamanan hidup masyarakat,” pungkasnya.