REDAKSI8.COM – Setelah sepekan tiba di Gudang Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan (Kalsel), Puluhan ribu dosis vaksin hari ini telah dibagikan ke setiap daerah Kabupaten/ Kota Kalsel.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, Rizana Mirza menerangkan, sebanyak 3.920 Vial Vaksin Covid 19 telah diterima pihaknya hari ini, Selasa (12/1).
“Semua vaksin yang kita terima hari ini disimpan di Gudang Farmalkes Dinkes Kota Banjarbaru,” ungkapnya melalui via WhatsApp.
Rizana Mirza melanjutkan, vaksin tersebut akan diberikan kepada tenaga kesehatan terlebih dahulu. Dimana data terakhir yang diterima Redaksi8.com jumlah Nakes yang sudah terdata ada sebanyak 2.339 orang.
Adapun tahapan agar masyarakat Banjarbaru bisa melakukan vaksinasi adalah sebagai berikut :
- Peserta yang boleh melakukan vaksin adalah perserta yang mendapatkan SMS Blast dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI).
- Peserta yang ingain vaksin datang ke puskesmas-puskesmas terdekat dengan membawa bukti SMS Blast dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Peserta menuju meja 1 untuk mengambil nomor antrian sekaligus registrasi dengan mencocokan bukti SMS untuk didaftarkan sebagai penerima vaksin serta mengantrikan NIK ke dalam Aplikasi Pcare Vaksinasi.
- Setelah itu peserta menuju meja ke 2 untuk dilakukan pengecekan suhu tubuh dan tekanan darah.
- Masih di meja 2, peserta melakukan skrining kondisi sesuai dengan daftar 13 pertanyaan yang muncul dalam aplikasi Pcare Vaksinasi.
- Pasca dinyatakan aman di meja 2, peserta akan diminta petugas untuk masuk ke ruang meja 3 untuk disuntikan vaksin sesuai dengan prinsip penyuntikan aman.
- Kemudian, peserta yang telah mendapatkan vaksinasi akan dibawa ke tempat observasi selama 30 menit untuk dilihat reaksi yang terjadi pada tubuh peserta.
- Setelah 30 menit, petugas di meja 4 kembali menanyakan dan memeriksa kondisi kesehatan peserta.
- Petugas akan mengentrikan jenis dan seri vaksin yang telah disuntikan serta mengentri status pulang peserta.
- Alhasil, petugas akan memberikan kartu vaksin kepada peserta dan memperbolehkan si peserta untuk pulang.
Lebih jauh kepada Redaksi8.com, ada beberapa orang yang tidak direkomendasikan untuk melakukan vaksinasi diantaranya :
- Pernah terkonfirmasi menderita covid-19.
- Ibu hamil dan menyusui.
- Menjalani terapi jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah.
- Penderita penyakit jantung.
- Penderita penyakit Autoimun (Lupus, Sjogren dan Vascullitis).
- Penderita penyakit ginjal.
- Penderita Reumatic Autoimun.
- Penderita penyakit Hipertiroid.
- Penderita penyakit kanker, kelainan darah, Defisiensi imun dan penerima transfusi.
- Penderita gejala ISPA (bentuk pilek dan sesak nafas) dalam tujuh hari sebelum vaksinasi.
- Penderita saluran pencernaan kronis.
- Penderita diebetes melitus.
- Penderita HIV dan
- Penderita penyakit paru (asma dan Tuberkolosis).
Peraturan tersebut dikutib dari SK Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemkes nomor 02.02/4/1/2021 Tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan covid-19.
Vaksin paparnya, akan dibagikan ke 22 fasilitas pelayanan kesehatan yang akan digelar untuk pertama kalinya pada tanggal 14 Januari kepada Tenaga Kesehatan.
“Untuk Kota Banjarbaru pertama kali akan dilaksanakan terhadap Wakil Walikota Banjarbaru, Darmawan Jaya Setiawan,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Puskesmas Guntung Manggis, Dr g Tetri Aprillia Sesanti meminta kepada masyarakat Kota Banjarbaru untuk tetap sehat dan produktif dengan melakukan vaksinasi covid-19.
“Tetap lindungi diri dengan mengedepankan protokol kesehatan yakni 3M, menjaga jarak, encuci tangan dan menggunakan masker,” pungkasnya.