REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru melakukan pengawasan kotak surat suara 1×24 jam diseluruh Kantor Kecamatan yang ada di Kota Banjarbaru.
Kasatpol PP, Kota Banjarbaru, Hidayaturahman menyampaikan, penjagaan dan pengawasan dilaksanakan dilima Kecamatan, tepatnya di kotak suara itu disimpan.
Dalam satu hari setiap Kantor Kecamatan ada 4 personel dari Satpol PP yang diturunkan untuk berjaga, dan terbagi menjadi 2 shift.
“Jadi 24 jam ada personel kami yang jaga disana (Kantor Kecamatan), dari jam 08.00 Wita pagi sampai jam 08.00 Wita malam, dilanjutkan jam 08.00 Wita malam sampai jam 08.00 Wita pagi. Setiap hari dan itu ada disemua Kecamatan,” jelasnya kepada Redaksi8.com saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (20/2/24).
Selain itu, Dayat sapaan akrabnya mengatakan, pihaknya juga telah menyiapkan beberapa personel untuk melakukan patroli, guna memastikan anggotanya tetap terjaga dan kotak suara aman.
Patroli dimulai pada pukul 10.00 Wita pagi, kemudian jam 02.00 Wita siang serta dimalam hari, dan ada 2 tim yang akan bergerak ke arah Timur dan Barat.
“Artinya beberapa personel kami susun dalam 3 waktu itu patroli ke Kecamatan-kecamatan yang dijaga, kami juga ingin memastikan bahwa anggota kami tetap jaga, dan kotak suara juga tetap aman,” paparnya.
Diwaktu yang berbeda, Ketua Panwascam, Kota Banjarbaru Selatan, Syarifuddin Zuhri menambahkan, rekapitulasi hasil suara merupakan rangkaian penting dari tahapan Pemilihan Umum (Pemilu).
Oleh karena itu, pengawasan dan keamanan dari para petugas terhadap logistik Pemilu di Kantor Kecamatan mesti maksimal.
“Aparat keamanan siap siaga di Kantor Kecamatan, sejauh aparat keamanan melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan ketentuan ya aman-aman saja,” ujarnya.