REDAKSI8.COM – Sebanyak 2 Aparatur Sipil Negera (ASN) telah ditindak lanjuti oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarbaru yang terlibat dalam pilkada Kota Banjarbaru selama masa kampanye bulan ini.
Hal ini dibeberkan langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru, Dahtiar saat Rakor Penyelesaian Sengketa Kampanye di Grand Dafam Hotel, Senin (19/10).
Ia mengatakan, ada 7 ASN yang terjaring dalam temuan keterlibatan pada pilkada Kota Banjarbaru selama masa kampanye. 2 ASN dilakukan tindak lanjuti pihaknya berupa sanksi moral.
Selain itu ada 3 laporan yang masuk ke Bawaslu Banjarbaru, satu diantaranya mengenai tindak pidana pemilihan pasal 71, namun laporan terhenti di dalam pembahasan kedua Gakkumdu.
Kemudian laporan baru perihal terjadi perusakan 2 alat peraga kampanye dimana laporannya masih dianggap belum memenuhi syarat baik secara formil dan materil.
“Setelah kita menerima laporan, si pelapor sendiri mengaku bahwa itu bukan alat peraga kampanye melainkan alat sosialisasi. Kemudian kita lakukan validasi bersama KPU terbukti memang yang rusak itu merupakan alat sosialisasi,” ungkap Dahtiar.
Untuk mengantisipasi terjadinya peluang kecurangan lainnya, pihaknya telah mengerahkan pengawas baik tingkat kecamatan maupun kelurahan selama kontestasi pilkada 9 Desember 2020 mendatang dengan menurunkan sekitar 650 pengawas.
Disetiap kecamatan Ia memaparkan ada 3 komisioner dengan satu sekretariat yang telah siap. Lalu, satu orang pengawas di setiap keluarahan dan satu orang pengawas di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pun, Dahtiar mengingatkan kepada seluruh rekan-rekan media baik media Online, Cetak dan Elektoinik untuk tidak menyiarkan iklan maupun sponsor dari paslon di media masing-masing hingga tanggal 22 Novemver nanti.
“Jika ditemukan pelanggaran sedemikian rupa maka paslon yang bersangkutan akan kita tindak lanjuti,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat menerangkan sebanyak 5.004 personil akan dikerahkan untuk mengamankan 556 Tempat Pemungutan Suara atau TPS.
Masing-masing TPS yang tersebar di Kota Banjarbaru akan diperketat dengan 9 personil, dimana 2 diantaranya merupakan hasil perekrutan dari masyarakat umum.
“7 sisanya kita ambil dari unsur TNI dan Polri,” tandas Hegar.