Kamis, 30 Maret 2023
  • Masuk
  • Daftar
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

2022 PTM Terbatas Diwajibkan, Pemda Tidak Boleh Melarang

Ramadhani MTD. Ramadhani MTD.
4 Januari 2022
A A
2022 PTM Terbatas Diwajibkan, Pemda Tidak Boleh Melarang
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Mulai Januari 2022, semua satuan pendidikan pada wilayah PPKM level 1, 2 dan 3 wajib melaksanakan PTM terbatas. Pemda tidak boleh melarang PTM terbatas bagi yang memenuhi kriteria dan tidak boleh menambahkan kriteria yang lebih berat.

Demikian ditegaskan Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kemendikbudristek, Jumeri, pada webinar Kesiapan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Tahun 2022, Senin (3/1).

Webinar tersebut melibatkan Kementerian Dalam Negeri, kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan juga Kemendikbudristek.

Empat kementerian ini kembali memperbarui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pendidikan Pembelajaran di Masa Pandemi untuk tahun ajaran 2022.

LihatJuga :

Kampus FPK ULM Kalsel Tak Beri Izin Tempat Mahasiswanya Bukber, Rektor : Seharusnya Kampus Memfasilitasinya

Laris Manis Hingga Belasan Kilogram, Kurma Hair Banyak Khasiat

JPU Kejari Banjarbaru Tolak Eksepsi Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Ini Alasannya!

Sepekan Bulan Ramadhan di Banjarbaru Volume Sampah Meningkat

SKB terbaru ini dibuat lebih rinci dan tetap mengedepankan kesehatan dan keselamatan warga sekolah.

“Secara garis besar sebagian daerah di Indonesia sudah masuk PPKM level 1 atau zona hijau. Sementara sisi persentase tenaga kependidikan yang sudah divaksinasi, data kami mencatat sebanyak 81% dari 4,5 juta atau sebanyak 3,606 juta tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sudah menerima vaksinasi. Bahkan 72% atau 3,26 juta di antaranya sudah menerima vaksinasi dosis 2,” ujar Jumeri.

Ia juga menjelaskan saat ini tidak ada daerah yang masuk ke dalam level merah atau level 4. Hampir semua daerah  yang ada di berbagai wilayah Indonesia masuk ke dalam level dua dan level-1.

Di Pulau Jawa dan Bali terdapat 31% sudah di zona level 1, kemudian 59% level 2 dan 10% level 3. Di Sumatera sebanyak 62% ada di zona hijau, 35% kuning dan 4% di level tiga. Sulawesi 42% itu berada di level 1, 46% di zona level 2, dan 12% di level 3. Sementara itu di Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua didominasi berada di level 2.

Kemudian pengaturan PTM terbatas tahun 2022 yang selanjutnya adalah, orang tua/wali peserta didik dapat memilih PTM terbatas atau PJJ bagi anaknya sampai semester satu tahun ajaran 2021/2022 berakhir.

Mulai semester dua tahun ajaran atau tahun akademik 2021/2022 (Januari 2022) semua wajib mengikuti PTM terbatas.

“Satuan pendidikan yang terbukti melanggar protokol kesehatan diberikan sanksi administratif dan dibina oleh satgas penanganan Covid-19,” tegasnya.

Selanjutnya Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Edy Yuana Pribadi, Sekolah Dasar Negeri dan swasta di Banjarbaru telah melaksanakan PTM Terbatas di tahap 1 dan 2 sebanyak 69 sekolah.

Untuk semester genap tahun pelajaran 2021/2022 sebanyak 69 sekolah tetap melaksanakan PTM Terbatas, sedangkan 20 sekolah akan melaksanakan PTM Terbatas berdasarkan SKB 4 Menteri terbaru dengan SK Kadisdik.

Direncanakan beberapa Edy, PTM Terbatas yang akan dilaksanakan setiap hari selama 4 – 6 jam pelajaran, dengan jumlah siswa maksimal 100 persen. Hal ini dilakukan setelah ada penetapan.

Berita menarik lainnya

Kampus FPK ULM Kalsel Tak Beri Izin Tempat Mahasiswanya Bukber, Rektor : Seharusnya Kampus Memfasilitasinya

Kampus FPK ULM Kalsel Tak Beri Izin Tempat Mahasiswanya Bukber, Rektor : Seharusnya Kampus Memfasilitasinya

Ramadhani MTD.
29 Maret 2023

BANJARBARU, REDAKSI8.COM – Ingin menggelar aktivitas keagamaan dan silaturahmi tahunan, Mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan (FPK) Universitas Lambung Mangkurat (ULM)...

Laris Manis Hingga Belasan Kilogram, Kurma Hair Banyak Khasiat

Laris Manis Hingga Belasan Kilogram, Kurma Hair Banyak Khasiat

Irma Dahliana
29 Maret 2023

BANJARBARU, REDAKSI8.COM - Bulan suci Ramadhan menjadi ladang berkah bagi sejumlah pedagang di Kota Banjarbaru, salah satunya penjual kurma di...

JPU Kejari Banjarbaru Tolak Eksepsi Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Ini Alasannya!

JPU Kejari Banjarbaru Tolak Eksepsi Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Ini Alasannya!

Ramadhani MTD.
28 Maret 2023

BANJARBARU, REDAKSI8.COM - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan terhadap anak dalam rumah tangga di Banjarbaru, Selasa (28/3) pikul 11.40 wita,...

Muat lagi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Konsep Pasar Wadai di Banjarbaru Satu Hari Satu Juz

    Konsep Pasar Wadai di Banjarbaru Satu Hari Satu Juz

    138 dibagikan
    Bagikan 55 Tweet 35
  • Penerapan Sistem Merit di Pemko Banjarbaru Akan Ditingkatkan, Apa Itu Sistem Merit

    76 dibagikan
    Bagikan 30 Tweet 19
  • Warga Sungai Tabuk Geram Layanan Air Bersih PT AM Intan Banjar Sering Mati

    76 dibagikan
    Bagikan 30 Tweet 19
  • Hanya Menjual Tanah Kavling Melanggar UU No 1 Tahun 2011

    499 dibagikan
    Bagikan 200 Tweet 125
  • Kampus FPK ULM Kalsel Tak Beri Izin Tempat Mahasiswanya Bukber, Rektor : Seharusnya Kampus Memfasilitasinya

    69 dibagikan
    Bagikan 28 Tweet 17

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Masuk
  • Daftar

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Selamat Datang!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
atau

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google+
atau

Isi form di bawah ini untuk mendaftar

Harus diisi. Masuk

Selamatkan kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau email untuk menyetel ulang kata sandi Anda.

Masuk