REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru berencana akan menambah 2 lokasi traffic light atau lampu lalu lintas.
Diantaranya, Jalan Ahmad Yani Kilometer 35 atau depan rumah dinas Wali Kota Banjarbaru, dan di Jalan Panglima Batur tepatnya di depan UPPD Samsat Banjarbaru.
Hal tersebut, disampaikan langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin kepada awak media pada rakor pimpinan SKPD di Aula Gawi Sabarataan Pemko Banjarbaru, Selasa (2/1/2024) yang lalu.
“Di Tahun 2024 nanti ada penambahan lampu merah di depan kediaman simpang tiga AZ, dan didepan Samsat,” ucap Aditya Mufti Ariffin.
Selain itu, kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik pun nanti akan dipasang di beberapa titik wilayah Kota Banjarbaru.
“Kita juga akan memasang beberapa ETLE di Kota Banjarbaru, mudah-mudahan itu bisa membawa perubahan untuk berlalu lintas di Kota Banjarbaru,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) LLAJ Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru, Adi Royan mengatakan, Tahun 2024 memang berencana untuk menambah 2 titik lampu merah atau traffic light di sejumlah wilayah Banjarbaru.
“Titik pertama ada di Panglima Batur tepat berada disamping samsat, titik ke dua di Jalan A yani tepatnya di Tugu Adi Pura atau didepan rumah kediaman Wali Kota Banjarbaru,” ujarnya, Selasa (9/1/24).
Adi menyampaikan, setelah kajian dan masuk ke tahap perencanaan selesai, maka traffic light tersebut akan segera dipasang.
Dia menargetkan perencanaan pemasangan traffic light itu diselesaikan pada Tahun 2024 ini.
“Setelah kajian selesai, kemudian memasuki tahap perencanaan, dan langsung kita eksekusi secepatnya, setelah kajian dan perencanaan selesai,” ungkapnya.
Dijelaskan Adi, penetapan 2 titik tersebut masih berdasarkan usulan dari pihaknya, melihat Kota Banjarbaru yang saat ini menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), tentu penduduk dan sektor lainnya pun ikut meningkat.
Misalnya, seperti sektor pariwisata, kuliner dan lainnya, sehingga perlu lebih diperhatikan lagi.
Selain itu, menjadi tantangan besar bagi Pemko Banjarbaru, Dishub maupun seluruh stakeholder lainnya untuk meningkatkan pelayanan, serta memperbaiki sarana dan prasarana yang sudah ada.
“Kami mengusulkan kepada tim kajian untuk di pasang traffic light, namun tetap menunggu hasil kajian, apakah 2 titik yang dipasang traffic light itu memenuhi syarat,” bebernya.
Meski demikian, apabila perencanaan pemasangan traffic light telah memenuhi syarat, pihaknya tetap akan melihat catatan-catatan yang diberikan oleh tim kajian.
Sehingga, bisa menjadi landasan pihaknya untuk melakukan renovasi atau penghilangan sarana dan prasarana yang sudah ada di titik-titik tersebut.
“Kalaupun nantinya memenuhi syarat, kami tetap lihat catatan-catatan dari tim kajian, karena memang disana ada intensitas meningkat di jam-jam tertentu, apalagi dijalan Panglima Batur,” tutupnya.