REDAKSI8.COM – Mahasiswa Program Studi (Prodi) Pendidikan Luar Biasa (PLB) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) melakukan kegiatan jalan bersama mengelilingi daerah Kampus ULM Banjarmasin. Ada yang berbeda pada kegiatan jalan bersama yang diselenggarakan oleh Prodi PLB tersebut, tidak hanya berjalan kaki mengelilingi Kampus ULM Banjarmasin, mereka juga menggunakan beberapa peralatan seperi tongkat putih dan penutup mata saat berjalan, Banjarmasin, Rabu (12/12).
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk praktek dari Mata Kuliah Orientasi Mobilitas yang bertujuan untuk memperkenalkan lingkungan sekitar dan pendalaman dari Mata Kuliah Orientasi Mobilitas itu sendiri. Pasalnya Mahasiswa Prodi PLB semester 3 diwajibkan mengikuti kegiatan tersebut. Dengan berbekal tongkat putih dan mata yang tertutup mereka harus berjalan menusuri wilayah Kampus ULM Banjarmasin.
Kegiatan ini dilaksakan dari pukul 09.00 – 12.25 WITA dan diikuti oleh seluruh Mahasiswa Prodi PLB semester 3 yang berjumlah 76 orang.
Salah seorang Mahasiswa Prodi PLB, Nina Firtianoor (19) yang dijumpai oleh Jurnalis Redaksi8.com, Rabu siang (12/12) setelah selesai mengikuti kegiatan tersebut mengatakan selain merupakan praktek dari Mata Kuliah yang ia ambil.
Menurutnya, jalan santai dengan mata tertutup dan hanya berbekal tongkat putih adalah bentuk empati kepada para penyandang tunanetra di seluruh Dunia.
“Kegiatan ini penting sekali dilakukan khusunya untuk Mahasiswa, selain bentuk dari empati kepada saudara penyandang tunanetra kita juga bisa belajar merasakan langsung bagaimana mereka melakukan aktivitas sehari-hari dengan hanya bantuan tongkat putih,” ucapnya.
Sementara itu, Ani Nursanti (19) yang juga merupakan salah seorang Mahasiswa di Prodi PLB ULM Banjarmasin menyampaikan apresiasinya untuk kegiatan ini.
“Melakukan kegiatan ini selain untuk melatih dan mempersiapkan diri agar kedepannya bisa lebih memahami aktivitas ataupun perilaku murid, saya juga senang dan menikmati pengalamannya. Besar harapan saya kegiatan ini dapat terus dilaksanakan kedepannya,” ujarnya menambahkan.
Pendidikan hakikatnya dibutuhkan pada setiap manusia untuk menjamin keberlangsungan hidupnya agar lebih bermartabat. Karena itu Negara memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu kepada setiap warganya tanpa terkecuali termasuk mereka yang memiliki perbedaan dalam kemampuan (difabel). Seperti yang tertuang pada UUD 1945 pasal 31 (1).
Dalam sistem pendidikan di Indonesia saat ini anak-anak yang memiliki perbedaan kemampuan (difabel) disediakan fasilitas pendidikan khusus disesuaikan dengan derajat dan jenis difabelnya yang disebut dengan Sekolah Luar Biasa (SLB).