REDAKSI8.COM – Wakil Walikota Banjarbaru Wartono menerima pengargaan Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik tahun 2021 di Kota Banjarmasin dan Kabupaten Tanah Laut yang di serahkan oleh Hadi Rahman Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Selatan serta menerima buku Onbusdman, di Galaxi Hotel Banjarmasin Kamis (10/2).
Wakil Ketua Ombudsman RI, Ir. Bobby Hamzar Rafinus, menyampaikan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dilaksanakan sejak tahun 2015 sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Penilaian dilakukan dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah maladministrasi,” ujarnya.
Di lingkup Pemerintah Provinsi, produk yang dinilai sebanyak 151 produk. Hasil penilaian kepatuhan untuk Pemerintah Provinsi menunjukkan sebanyak 38.24% atau 13 provinsi berada dalam zona hijau atau predikat kepatuhan tinggi, 55.88% atau sebanyak 19 provinsi berada dalam zona kuning atau predikat kepatuhan sedang, dan 5.88% atau 2 provinsi berada dalam zona merah atau predikat kepatuhan rendah.
Dari hasil tersebut dapat dikatakan bahwa lebih dari 50% provinsi di Indonesia berada pada zonasi kuning. Di lingkup Pemerintah Kota, produk yang dinilai pada Pemerintah Kota yaitu sejumlah 185 produk layanan.
Hasil penilaian kepatuhan untuk Pemerintah Kota menunjukkan bahwa sebanyak 34.69% atau 34 kota berada dalam zona hijau atau predikat kepatuhan tinggi, sebanyak 62.24% atau 61 kota berada dalam zona kuning dengan predikat kepatuhan sedang, dan sebanyak 3.06% atau 3 kota berada dalam zona merah atau predikat kepatuhan rendah. Dari hasil tersebut dapat dikatakan bahwa lebih dari 60% kota di Indonesia berada pada zonasi kuning.
Di lingkup Pemerintah Kabupaten, produk yang dinilai pada Pemerintah Kabupaten yaitu sejumlah 217 produk layanan.
Hasil penilaian kepatuhan untuk Pemerintah Kabupaten menunjukkan bahwa sebanyak 24.76% atau 103 Kabupaten berada dalam zona hijau atau predikat kepatuhan tinggi, sebanyak 54.33% atau 226 Kabupaten berada dalam zona kuning dengan predikat kepatuhan sedang, dan sebanyak 20.91% atau 87 Kabupaten berada dalam zona merah atau predikat kepatuhan rendah.
Dari hasil tersebut dapat dikatakan bahwa lebih dari 50% Kabupaten di Indonesia berada pada zonasi kuning. Najih mengatakan dalam rangka percepatan kepatuhan dalam pemenuhan standar pelayanan publik, Pemerintah Daerah untuk mengimplementasikan standar pelayanan publik di instansi pelayanan publik masing-masing, melakukan evaluasi dan pengawasan kepada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
Kemudian kedua, lanjut Najih, kepada Menteri, Kepala Lembaga, Gubernur, Walikota dan Bupati, agar memberikan apresiasi (award) kepada pimpinan unit pelayanan publik yang mendapatkan zona hijau atau predikat kepatuhan tinggi.
Apresiasi tersebut dalam bentuk penghargaan atas segala upaya dan komitmen dalam memenuhi komponen standar pelayanan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sementara Wakil Walikota banjarbaru dalam penyampaian Testimoninya mengatakan Pelayanan public merupakan salah satu persoalan krusial yg tidak ada habis nya, untuk itu kami selaku aparatur Negara akan selalu mengutamakan kepentingan masyarakatkarena implikasi dari tuntutan public terhadap setiap pelayanan yang di berikan senantiasa bermuara pada kepuasan transparansi dan akuntabel dan hal ini menjadi indicator dari bentuk pelayanan publikyang prima yang sudah tentu menjadi tuntutan dan target dari penyelenggaraan pemerintahan ujarnya .
Di tambahkan pula rasa apresiasi dan terima kasih yang tinggi kepada jajaran SKPD pelayanan di lingkup Pemko Banjarbaru yang telah berkontribusi dalam pencapaian visi dan misi kota banjarbaru yakni banjarbaru JUARA semoga pelayanan public di kota banjarbaru lebih Bik lagi dan dengan penghargaan ini dapat semakin memotivasi dan menginspirasi kita semua untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja pelayanan secara professional yang di harapkan akan bermuara pada mrningkat nya partisifasi masyarakat dalam membangun komunikasi yang sinergis dan produktif, harap nya