Saya hadir, selaku PPK (saat bertugas di Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Balangan).” Kabid Pelestarian Bahan Perpustakaan, Dinas Perpustakaan Kabupaten Balangan
Surya Dharma, Bidang Pelestaran Bahan Perpustakaan, Dinas Perpustakaan Kabupaten Balangan
ZAKI MUBARAK
Rabu, 29 Juni 2022
Redaksi8.com, PARINGIN – Dari pantauan, terhitung empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) memasuki kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan, pada Rabu (29/6/2022), sejak pagi, siang hingga sore hari.
Diketahui, kedatangan ASN itu terkait informasi tengah dilakukannya Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) oleh Kejari Balangan, atas dugaan penyelewengan proyek di Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Balangan.
Sore itu saat keluar dari kantor Kejari Balangan, Surya Dharma, Kepala Bidang Pelestarian Bahan Perpustakaan (Naskah Kuno), Dinas Perpustakaan Kabupaten Balangan. Saat ditanya, Ia membenarkan hadir saat berstatus selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kabid E-Government di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Balangan.
“Saya hadir, selaku PPK waktu itu,” jawabnya.
Surya menjelaskan perencanaan proyek pembangunan jaringan internet program Pelayanan Pelaporan Administrasi Pemerintahan Desa, telah sesuai aturan yang ditentukan.
Pihak Kejari Balangan Tidak Menjawab Sejumlah Pertanyaan Waratawan