REDAKSI8.COM – Kabupaten Banjar – Agar permasalahan yang dihadapi oleh PT Air Minum (AM) Intan Banjar terkait penyaluran air bersih cepat teratasi, maka penambahan penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Banjar kepada PTAM Intan Banjar dibahas.
Pembahasan dilakukan oleh Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar terkait dengan adanya permohonan percepatan penambahan penyertaan modal sebesar Rp 30 Miliar untuk meningkatkan jaringan pipa dan boster milik PTAM Intan Banjar.
Pernyataan modal yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar tersebut menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar Akhmad Rizanie Anshari merupakan langkah yang baik dari pemerintah Kabupaten Banjar untuk percepatan menyelesaikan persoalan kesulitan air bersih yang sedang viral saat ini dan merupakan solusi konkritnya.
Rizanie menyatakan, bahwa DPRD Kabupaten Banjar telah menyepakati percepatan penambahan penyertaan modal ke PTAM Intan Banjar dengan dana sebesar 30 miliar yang diajukan oleh pemerintah Kabupaten Banjar.
“Sebelumnya, penyertaan modal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar ke PTAM Intan Banjar sebesar 30 Milyar. Penyertaan modal tersebut akan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 5 tahun,” ungkapnya. Jumat (11/8/2023).
Rizani menjelaskan bahwa untuk merespon perkembangan pelayanan di lapangan, DPRD Kabupaten Banjar akan menyetujui dan menyarankan agar penambahan penyertaan modal dipercepat melalui badan anggaran,” jelasnya.