REDAKSI8.COM – Seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), diminta mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap seluruh sumber-sumber pendapatan, supaya hasil pendapatan dapat mencapai target yang telah ditetapkan.
Permintaan ini disampaikan langsung oleh Walikota Banjarbaru, H Muhammad Aditya Mufti Ariffin dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, di Gedung Paripurna Lantai III Kantor DPRD, Selasa (31/8).
Aditya menginginkan, seluruh SKPD sebagai pengelola penerimaan daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan.
Sebagai pelaksanaan dari perubahan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota banjarbaru tahun anggaran 2021, ujarnya, khusus dalam pengeluaran anggaran belanja agar selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis, serta ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Perlu diketahui bahwa anggaran yang disiapkan dalam perubahan APBD adalah anggaran maksimal,” tutur Aditya panggilan akrabnya.
Sehingga Ia menukas, dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan dedikasi dan kedisiplinan tehadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.