REDAKSI8.COM – Anggota Komisi I DPRD Kota Banjarbaru, Sukardi, menilai, kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjarbaru teledor.
Lantaran, pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM) masyarakat sejauh ini banyak yang bermasalah dan belum terselesaikan.
Aduan masyarakat ke meja legeslatifnya, terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang belum optimal, menjadi alasan Sukardi ingin menanyakan langsung hasil kinerja pihak BPN sampai sekarang yang dinilainya teledor.
“Pengurusan SHM atau sertifikasi lahan melalui program PTSL oleh BPN kami kira belum maksimal. Karena banyak keluhan yang diajukan oleh masyarakat belum terselesaikan sampai saat ini. Laporannya masuk ke kita,” ungkapnya kepada wartawan ini, Selasa (8/6).
Atas polemik itu, pihaknya nanti akan menggelar pertemuan dengan BPN Banjarbaru. Karena, tidak sedikit kasus perseteruan tumpang tindih lahan antara masyarakat dengan lembaga pemerintahan.
“Mungkin nanti akan kita agendakan untuk menggelar pertemuan bersama BPN. Ini perlu ditindaklanjuti karena banyak aduan masyarakat yang masuk ke kita. Bahkan ada yang sempat kita turun ke lapangan langsung melihat, baru saat itu juga permasalahan sengketa tanahnya diselesaikan BPN. Ini kan teledor,” terang Sukardi.
Sebelumnya, Sukardi menjelaskan, BPN sendiri mengikut sertakan Banjarbaru dalam program pemerintah pusat yakni Program Nasional Agraria (Prona) untuk mensetifikatkan tanah secara massal.
Akan tetapi, belum selesai program tersebut di implementasikan 100%, muncul lagi program PTSL yang menurutnya menimbulkan terjadinya tumpang tindih lahan.
“BPN sendiri tidak bisa menyelesaikannya, ini kan tugas mereka. Kita disini hanya menjembatani antara masyarakat dengan BPN,” Ia menukas.
“Harapan kami, selesaikan lah apa yang menjadi tanggung jawab BPN. Jangan sampai ada tumpang tindih kalau bisa,” tandas Sukardi.