REDAKSI8.COM – Rapat Paripurna Istimewa yang digelar DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (9/4), membahas tentang rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Banjarbaru Akhir Tahun Anggaran 2018.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru H AR Iwansyah yang memimpin rapat menyampaikan, rekomendasi DPRD itu diantaranya memuat tentang catatan-catatan strategis mengenai permasalahan, saran masukan dan/atau koreksi terhadap kinerja penyelenggaraan kegiatan pemerintahan daerah selama kurun waktu tahun 2018.
“Rekomendasi itu kemudian akan disampaikan kepada kepala daerah dalam rapat paripurna yang bersifat istimewa,” ujar AR Iwansyah.
Atas dasar itulah, lanjut AR Iwansyah, maka Rapat Paripurna Istimewa dilaksanakan hari ini.
Akan tetapi, kata AR Iwansyah, sebelum Surat Keputusan DPRD yang memuat rekomendasi tersebut disampaikan, terlebih dahulu Juru Bicara DPRD dipersilakan untuk membacakan isi rekomendasi tersebut dihadapan Walikota, Wakil Walikota, Sekda, anggota DPRD serta kepala-kepala SKPD yang hadir.
“Pada dasarnya rekomendasi ini berisi beberapa catatan strategis dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” pungkas AR Iwansyah.